• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Kasus Kredit Macet Rp119 Miliar, Dirut dan Kadiv Bank BUMN Ditahan Kejati Bengkulu

Kejati Bengkulu menetapkan Direktur Utama dan Kepala Divisi Bank Raya Indonesia sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi kredit macet Rp119 miliar. Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang dalam pemberian kredit fiktif.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
09/09/2025
in Bengkulu Terkini
Kasus Kredit Macet Rp119 Miliar, Dirut dan Kadiv Bank BUMN Ditahan Kejati Bengkulu

Kejati Bengkulu menetapkan Direktur Utama dan Kepala Divisi Bank Raya Indonesia sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi kredit macet Rp119 miliar. Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang dalam pemberian kredit fiktif. (FOTO ANGGI)

 

RELATED POSTS

Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal

Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih

Siap Bertugas di HUT ke-81 RI, 37 Anggota Paskibraka Mukomuko Mulai Masuk Karantina

BENGKULUTERKINI.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menetapkan dua pejabat tinggi PT Bank Raya Indonesia (eks BRI Agro Niaga) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi. Kasus ini terkait penyalahgunaan fasilitas kredit senilai Rp119 miliar kepada PT Desaria Plantation Mining (DPM).

Kedua tersangka tersebut adalah I Komang Sudiarsa (65), yang menjabat Direktur Utama Bank Raya, dan Novel Jackson Rajagukguk (43), Kepala Divisi Pengendalian Risiko Kredit.

Pihak Kejati kemudian langsung menahan keduanya setelah menjalani pemeriksaan intensif pada Senin malam, 8 September 2025.

Menurut Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, penyidik menduga kedua tersangka menyalahgunakan wewenang dalam persetujuan kredit.

“Cairnya kredit terjadi karena persetujuan kedua tersangka. Ada permohonan yang ditelaah dan disetujui, padahal agunannya bermasalah,” ungkap Danang.

Penyidik menemukan bahwa pengajuan agunan berupa Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit seluas 2.489,6 hektare di Kabupaten Kaur ternyata masih bermasalah.

Penyebabnya  karena sebagian lahan masih milik masyarakat dan belum ganti rugi. Selain itu, menggunakan dana pinjaman tidak sesuai peruntukan.

Dengan penambahan kedua pejabat Bank Raya ini, total tersangka dalam kasus tersebut kini berjumlah 7 orang.

Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana maksimal hingga 20 tahun penjara.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan Bank Raya Indonesia, anak perusahaan BRI Group yang seharusnya menjadi motor pembiayaan sektor agro, namun justru tersandung skandal korupsi.(Anggi Pranata)

Tags: Dirut Bank RayaKejati BengkuluKorupsi Bank RayaKredit MacetNovel Jackson RajagukgukRp119 Miliar
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Bengkulu Terkini

Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal

05/08/2026
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Bengkulu Terkini

Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih

05/08/2026
Siap Bertugas di HUT ke-81 RI, 37 Anggota Paskibraka Mukomuko Mulai Masuk Karantina
Bengkulu Terkini

Siap Bertugas di HUT ke-81 RI, 37 Anggota Paskibraka Mukomuko Mulai Masuk Karantina

05/08/2026
Fakta Terungkap di Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Bengkulu Terkini

Fakta Terungkap di Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas

05/08/2026
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Bengkulu Terkini

Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan

05/08/2026
Pengembangan Kasus Berbuah Bandar Ditangkap, Polda Bengkulu Amankan 205 Gram Sabu
Bengkulu Terkini

Pengembangan Kasus Berbuah Bandar Ditangkap, Polda Bengkulu Amankan 205 Gram Sabu

05/08/2026
Next Post
Ditegur Karena Bikin Onar, Tiga Pria Keroyok Petugas Keamanan Mall dengan Cincin Besi

Ditegur Karena Bikin Onar, Tiga Pria Keroyok Petugas Keamanan Mall dengan Cincin Besi

Kapolda Bengkulu Ajak Mahasiswa dan OKP Jaga Stabilitas Keamanan Daerah

Kapolda Bengkulu Ajak Mahasiswa dan OKP Jaga Stabilitas Keamanan Daerah

Recommended Stories

Kepatuhan Pajak Kendaraan Rendah, Pemprov–Polda Bengkulu Siapkan Terobosan Dongkrak PAD

Kepatuhan Pajak Kendaraan Rendah, Pemprov–Polda Bengkulu Siapkan Terobosan Dongkrak PAD

04/02/2026
Harga Ayam di Bengkulu Berbeda-Beda, Dipengaruhi Pakan hingga Biaya Pembersihan

Harga Ayam di Bengkulu Berbeda-Beda, Dipengaruhi Pakan hingga Biaya Pembersihan

03/02/2026
Sekolah Rakyat Bengkulu Hampir Rampung, Siap Dukung Pemerataan Pendidikan

Sekolah Rakyat Bengkulu Hampir Rampung, Siap Dukung Pemerataan Pendidikan

17/06/2026

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
  • Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
  • Siap Bertugas di HUT ke-81 RI, 37 Anggota Paskibraka Mukomuko Mulai Masuk Karantina

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspirasi
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.