BENGKULUTERKINI.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu memastikan seluruh dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah beroperasi di wilayah tersebut memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.
Hingga awal Mei 2026, tercatat sebanyak 38 unit Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) atau dapur MBG telah resmi beroperasi dan seluruhnya telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Nelli Hartati, mengatakan sertifikat tersebut menjadi syarat utama yang wajib dipenuhi setiap pengelola dapur MBG sebelum menjalankan layanan penyediaan makanan bagi masyarakat.
Menurutnya, keberadaan SLHS menjadi indikator penting untuk memastikan makanan yang diproduksi dan disalurkan kepada masyarakat benar-benar aman, sehat, dan layak konsumsi.
“Seluruh 38 unit SPPG yang ada saat ini sudah memiliki sertifikat laik higiene sanitasi. Ini penting untuk memastikan bahwa makanan yang disediakan aman, sehat, dan layak dikonsumsi masyarakat,” ujar Nelli.
Ia menjelaskan, proses memperoleh sertifikat tidak dilakukan secara instan. Setiap pengelola dapur diwajibkan mengikuti tahapan penilaian yang cukup ketat, mulai dari pelatihan bagi seluruh petugas hingga pemeriksaan menyeluruh terhadap fasilitas dapur dan kualitas makanan yang diproduksi.
“Prosesnya tidak sederhana. Mulai dari pelatihan bagi petugas, hingga pemeriksaan menyeluruh terhadap dapur dan makanan yang disajikan harus dilalui. Ini demi menjaga standar kesehatan tetap terjaga,” tambahnya.
Dinkes Kota Bengkulu juga terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap operasional dapur MBG guna memastikan standar higiene dan sanitasi tetap dipatuhi. Pengawasan tersebut mencakup kebersihan area produksi, penyimpanan bahan pangan, pengolahan makanan, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.
Selain itu, pemerintah daerah mendorong agar program MBG tidak hanya fokus pada kuantitas layanan, tetapi juga kualitas gizi dan keamanan pangan. Sebab, program tersebut menjadi salah satu upaya strategis dalam meningkatkan status gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan pelajar.
Nelli turut mengingatkan pihak-pihak yang berencana mendirikan dapur SPPG baru agar segera mengajukan penilaian SLHS sebelum mulai beroperasi. Hal itu penting untuk mencegah adanya layanan makanan yang belum memenuhi standar kesehatan.
“Kami mengimbau bagi yang akan mendirikan dapur SPPG agar segera mengajukan penilaian SLHS. Jangan sampai beroperasi tanpa memenuhi standar yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Dengan seluruh dapur MBG yang telah tersertifikasi, Pemerintah Kota Bengkulu berharap pelaksanaan program pemenuhan gizi masyarakat dapat berjalan optimal, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat nyata dalam mendukung kesehatan masyarakat secara berkelanjutan. (Firman)












