• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

5 Tersangka Tambang Dilimpahkan ke Kejari, Rugikan Negara Rp 500 M

Rajman Azhar by Rajman Azhar
19/11/2025
in Bengkulu Terkini, Headline
5 Tersangka Tambang Dilimpahkan ke Kejari, Rugikan Negara Rp 500 M

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu resmi menyerahkan lima tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus dugaan korupsi sektor tambang batu bara yang merugikan negara hingga Rp 500 miliar kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu sore (19/11). Para tersangka yang terlibat dalam perkara PT Ratu Samban Mining (RSM) langsung ditahan.(ANGGI P)

BENGKULU, BENGKULUTERKINI.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu resmi menyerahkan lima tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus dugaan korupsi sektor tambang batu bara yang merugikan negara hingga Rp 500 miliar kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu sore (19/11). Para tersangka yang terlibat dalam perkara PT Ratu Samban Mining (RSM) langsung ditahan.

RELATED POSTS

Dishub Bengkulu Siapkan 105 Titik Parkir untuk Dukung Kelancaran Festival Tabut 2026

Pemkot Bengkulu Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Warga Diminta Laporkan Dugaan Pungli dan Titipan Siswa

Verifikasi Sekolah Rakyat 2026 Dimatangkan, Dinsos Bengkulu Pastikan Tepat Sasaran untuk Keluarga Miskin

Pelimpahan Tahap II ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu sore tadi. Lima tersangka yang diserahkan berasal dari pihak swasta dan petinggi perusahaan, yaitu: Bebby Hussy (Komisaris PT Tunas Bara Jaya), Saskya Hussy (GM PT Inti Bara Perdana), Agusman (Marketing PT Inti Bara Jaya), Julius Shoh (Direktur PT Tunas Bara Jaya), dan Sutarman (Direktur PT Tunas Bara Jaya).

Kepala Kejari Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, menyatakan bahwa seluruh tersangka, berkas perkara, dan barang bukti telah diterima oleh pihak penuntut umum.

Para tersangka kini telah dilakukan penahanan tahap penuntutan selama 20 hari ke depan di Rutan Malabero. Kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp 500 miliar.

Yeni Puspita menjelaskan, penyidik Kejati telah menyita sejumlah barang bukti berharga. “Selain dokumen sebagai barang bukti, ada juga aset dan barang-barang berharga, di antaranya emas batangan, yang kini sedang diperiksa,” jelas Dr. Yeni Puspita, Kepala Kejari Bengkulu.

Untuk menghadapi persidangan, Kejari dan Kejati Bengkulu telah menyiapkan delapan Jaksa Penuntut Umum gabungan.

“Hari ini Kejari Bengkulu telah menerima tersangka dan berkas perkara serta barang bukti dalam perkara pertambangan batu bara yang dilakukan oleh PT Ratu Samban Mining. Selanjutnya, para tersangka dilakukan penahanan tahap penuntutan selama 20 hari ke depan,” ujar Yeni Puspita.

8 Tersangka Lain Menyusul, Ada Pejabat Hingga Kerabat

Setelah berkas dinyatakan lengkap, kelima tersangka ini akan segera menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Bengkulu. Sementara itu, delapan tersangka lain dalam kasus ini akan segera menyusul untuk dilimpahkan.

Delapan tersangka yang akan menyusul tersebut meliputi pejabat dari PT Sucofindo, PT Ratu Samban Mining (RSM), Inspektur Tambang ESDM, serta pihak-pihak yang terlibat dalam perintangan penyidikan (Awang dan Andy Putra) dan gratifikasi/suap (Nazirin).

Para tersangka utama Tipikor dijerat Pasal 2 dan 3 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor Nomor 20 Tahun 2001. Khusus untuk tersangka Bebby Hussy, Saskya Hussy, dan Agusman juga dijerat dengan Pasal 345 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(ANGGI P)

ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Dishub Bengkulu Siapkan 105 Titik Parkir untuk Dukung Kelancaran Festival Tabut 2026
Bengkulu Terkini

Dishub Bengkulu Siapkan 105 Titik Parkir untuk Dukung Kelancaran Festival Tabut 2026

14/06/2026
Pemkot Bengkulu Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Warga Diminta Laporkan Dugaan Pungli dan Titipan Siswa
Bengkulu Terkini

Pemkot Bengkulu Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Warga Diminta Laporkan Dugaan Pungli dan Titipan Siswa

14/06/2026
Verifikasi Sekolah Rakyat 2026 Dimatangkan, Dinsos Bengkulu Pastikan Tepat Sasaran untuk Keluarga Miskin
Bengkulu Terkini

Verifikasi Sekolah Rakyat 2026 Dimatangkan, Dinsos Bengkulu Pastikan Tepat Sasaran untuk Keluarga Miskin

14/06/2026
Kasus HIV di Kota Bengkulu Capai 1.235 Orang, Dinkes Gencarkan Skrining dan Jamin Kerahasiaan Pasien
Bengkulu Terkini

Kasus HIV di Kota Bengkulu Capai 1.235 Orang, Dinkes Gencarkan Skrining dan Jamin Kerahasiaan Pasien

14/06/2026
Implementasi Kerja Sama, Ketua Prodi Jurnalistik FISIP UNIB Jadi Narasumber Seminar Internasional
Bengkulu Terkini

Implementasi Kerja Sama, Ketua Prodi Jurnalistik FISIP UNIB Jadi Narasumber Seminar Internasional

13/06/2026
Terkait Kasus Dugaan Investasi Bodong, PT Pelabuhan Tanjung Priok Berikan Klarifikasi
Bengkulu Terkini

Terkait Kasus Dugaan Investasi Bodong, PT Pelabuhan Tanjung Priok Berikan Klarifikasi

13/06/2026
Next Post
Jelang SPT 2026, ASN Bengkulu Disosialisasi Penggunaan Sistem Coretax

Jelang SPT 2026, ASN Bengkulu Disosialisasi Penggunaan Sistem Coretax

HUT ke-1 Kemenimipas, Momentum Perkuat Sinergi Imigrasi dan Pemasyarakatan

HUT ke-1 Kemenimipas, Momentum Perkuat Sinergi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Recommended Stories

BPBD Bengkulu Rencanakan EWS Banjir, Perkuat Sistem Peringatan Dini Bencana

BPBD Bengkulu Rencanakan EWS Banjir, Perkuat Sistem Peringatan Dini Bencana

08/03/2026
Manfaat Mengonsumsi Nanas untuk Ibu Hamil di Trimester 3

Manfaat Mengonsumsi Nanas untuk Ibu Hamil di Trimester 3

24/02/2026
Mengenal Akhmad Munir: Jalan Sunyi Jurnalis di Tengah Dentuman Musik dan Idealisme

Mengenal Akhmad Munir: Jalan Sunyi Jurnalis di Tengah Dentuman Musik dan Idealisme

08/02/2026

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Dishub Bengkulu Siapkan 105 Titik Parkir untuk Dukung Kelancaran Festival Tabut 2026
  • Pemkot Bengkulu Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Warga Diminta Laporkan Dugaan Pungli dan Titipan Siswa
  • Verifikasi Sekolah Rakyat 2026 Dimatangkan, Dinsos Bengkulu Pastikan Tepat Sasaran untuk Keluarga Miskin

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspirasi
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.