BENGKULU, BENGKULUTERKINI.ID – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) resmi melantik pengurus DPD Provinsi Bengkulu periode 2024–2029 serta pengurus DPC Kabupaten se-Provinsi Bengkulu periode 2025–2030 pada Minggu malam (16/11/2025) di Hotel Mercure Bengkulu.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam fungsi pengawasan, penyerapan aspirasi, dan pembentukan regulasi desa menuju desa mandiri.
Acara dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Redha Marthovani, S.H., M.H., Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, serta Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono.
Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Bengkulu, Silus Tero, menegaskan bahwa ABPEDNAS berkomitmen memperkuat sinergi antara BPD dan pemerintah daerah. Ke depan, ABPEDNAS Bengkulu akan berfokus pada penguatan program pengawasan desa dan mengawal program Jaga Desa.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengapresiasi ABPEDNAS karena sejalan dengan tujuan Presiden Prabowo untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi, yang harus dimulai dari desa.
Di akhir acara, Jamintel Kejagung RI Redha Marthovani, yang juga menjabat Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS, menegaskan pentingnya pengawasan keuangan desa. Ia mengungkapkan data yang mengkhawatirkan:












