BENGKULUTERKINI.ID – Kalangan generasi muda asal Bengkulu mendorong penguatan kepastian hukum investasi sebagai langkah strategis untuk membuka akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah.
Hal tersebut disampaikan Ilham Pransetyo, S.H., mahasiswa Magister Hukum Universitas Gadjah Mada, usai menghadiri forum silaturahmi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto.
Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari pembangunan ekonomi nasional, iklim investasi, hingga tantangan pertumbuhan usaha di daerah.
Ilham yang merupakan putra daerah Desa Padang Bindu, Kecamatan Kedurang Ilir, Bengkulu Selatan, menilai bahwa Provinsi Bengkulu memiliki potensi ekonomi yang besar di berbagai sektor, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, hingga UMKM berbasis ekonomi kreatif. Namun, potensi tersebut dinilai belum optimal akibat berbagai kendala, terutama dalam akses permodalan dan kepastian hukum.
“Bengkulu memiliki sumber daya yang sangat besar. Namun, banyak UMKM belum berkembang maksimal karena keterbatasan modal serta belum terbentuknya iklim investasi yang memberikan rasa aman bagi investor maupun pelaku usaha,” ujar Ilham, Selasa (2/6/2026).
Ia menegaskan bahwa investasi, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA), perlu didorong agar tidak hanya terpusat di kota-kota besar, tetapi juga menjangkau daerah dengan potensi ekonomi tinggi seperti Bengkulu.
Menurutnya, kepastian hukum menjadi faktor krusial dalam menarik minat investor. Selain potensi keuntungan, investor juga mempertimbangkan stabilitas regulasi, kemudahan perizinan, perlindungan hukum, serta sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Ketika negara mampu memberikan kepastian hukum dan kemudahan regulasi, investor akan lebih percaya menanamkan modal di daerah. Ini penting untuk membuka lapangan kerja, meningkatkan daya saing UMKM, dan memperkuat ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Ilham juga menyoroti pentingnya reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi investasi di daerah. Ia menilai masih terdapat hambatan administratif yang membuat pelaku usaha kecil kesulitan berkembang sekaligus menghambat masuknya investor.
Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk menghadirkan sistem pelayanan investasi yang transparan, cepat, dan berbasis kepastian hukum guna meningkatkan kepercayaan dunia usaha.
“Jangan sampai minat investor masuk ke Bengkulu justru terhambat oleh birokrasi yang panjang atau regulasi yang tidak jelas. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Selain itu, Ilham menekankan bahwa investasi yang masuk ke daerah harus berpihak kepada masyarakat lokal. Ia menilai investasi tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga harus mampu memberdayakan UMKM serta menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Investasi yang baik adalah yang tumbuh bersama masyarakat. Investor mendapatkan kepastian usaha, sementara UMKM memperoleh akses modal, pembinaan, dan kesempatan berkembang,” tambahnya.
Ia juga mengajak generasi muda untuk aktif berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional melalui gagasan dan pemikiran konstruktif, khususnya dalam mendorong kebijakan yang berpihak pada penguatan ekonomi daerah.
“Anak muda harus hadir membawa solusi, bukan hanya menjadi penonton. Kita harus ikut mendorong kebijakan ekonomi yang adil dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Ilham berharap adanya sinergi antara pemerintah, akademisi, investor, dan masyarakat dalam membangun ekosistem investasi yang sehat di Bengkulu, sehingga mampu meningkatkan daya saing daerah di tingkat nasional.
“Harapannya, investasi tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga menghadirkan pemerataan pembangunan dan membuka peluang besar bagi UMKM daerah untuk naik kelas,” pungkasnya. (Renald)












