BENGKULUTERKINI.ID – Masyarakat Indonesia saat ini semakin akrab dengan aset kripto. Bahkan, sebagian generasi muda cenderung memilih investasi kripto dari pada instrumen tradisional seperti saham, forex, atau emas.
Namun, jika ingin mulai berinvestasi kripto, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah memilih aplikasi trading kripto yang menyediakan grafik XRP IDR atau aset crypto lainnya.
Dengan grafik tersebut, trader pemula bisa belajar menganalisa pergerakan harga dan mengambil keputusan untuk membeli atau menjual aset kripto tersebut.
Begitu juga dengan jenis investasi lainnya. Para trader memerlukan platform trading terpercaya yang memiliki legalitas, seperti terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
5 Platform Trading di Indonesia
Banyak pilihan platform trading yang bisa trader gunakan sesuai dengan kebutuhan. Berikut adalah lima platform trading yang dapat digunakan, diantaranya adalah:
1. Pintu
Pintu adalah aplikasi kripto yang telah diunduh lebih dari 9 juta kali dan memiliki banyak pilihan aset dengan lebih dari 320+ token, serta telah resmi terdaftar dan berada di bawah pengawasan OJK. Dengan antarmuka yang ramah pengguna dan fitur yang lengkap, Pintu diklaim cocok bagi investor pemula maupun trader profesional dan aktif.












