BENGKULUTERKINI.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu resmi mengubah pola pengawasan pajak dengan menerapkan strategi “jemput bola”.
Petugas kini langsung turun ke lapangan untuk memastikan setiap pelaku usaha menyetorkan pajak 10 persen sesuai dengan omzet yang didapat.
Kepala Bapenda Kota Bengkulu Noni Yuliesti menegaskan bahwa pendekatan aktif ini bertujuan untuk transparansi dan menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami sudah mulai mendatangi wajib pajak secara langsung. Petugas akan mengecek omzet secara riil, menghitung besaran 10 persen, dan meminta pelaku usaha segera menyetorkannya langsung ke kas daerah,” ujar Noni.












