BENGKULUTERKINI.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya ditujukan untuk pelajar, tapi juga pada ibu hamil dan menyusui.
Namun, saat ini informasi pembagian MBG untuk ibu hamil masih belum banyak diketahui. Apa saja kategori dan cara mendapatkannya.
Saat ini, Bengkulu juga memberikan penyaluran MBG untuk ibu hamil melalui Pukesmas, Posyandu, dan pendataan dari lingkungan setempat.
Salah satu MBG untuk ibu hamil dan menyusui sudah disalurkan di wilayah Pagar Dewa. Dikutip dari halaman BKKBN Provinsi Bengkulu saat ini Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu bersama Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperluas penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 3B yang menyasar kelompok ibu hamil, ibu menyusui dan balita non-PAUD di berbagai wilayah.
Gencarnya program tersebut untuk meningkatkan status gizi masyarakat rentan dan mencegah stunting sejak dini, terutama pada periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
“Hingga awal pekan kedua Oktober 2025 kita telah menyalurkan paket makan bergizi 3B kepada 3.779 penerima manfaat yang tersebar disejumlah daerah kabupaten dan kota di daerah ini melalui 15 Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG),” ujar Ketua Tim Kerja 5 Bidang Pengelolaan dan Pembinaan Tenaga Lini Lapangan Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Edi Sofyan, S.E., MM.
Lantas bagaimana cara mendapatkan Program Makan Bergizi Gratis untuk ibu hamil dan menyusui? Berikut penjelasannya.
Pada Tahun 2025, pemerintah telah mengusung program makan bergizi gratis (MBG) yang menyasar para kelompok rentan seperti ibu hamil. Program ini bertujuan untuk mencegah masalah gizi pada ibu hamil, seperti kurang energi kronis (KEK), serta mengurangi risiko kelahiran bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR)
Adanya program makan bergizi gratis untuk kelompok ibu hamil dilakukan untuk memastikan asupan gizi yang cukup selama masa kehamilan. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan makanan bergizi yang akan mendukung kesehatan ibu dan mencegah gangguan gizi pada ibu hamil.
Kategori Penerima MBG
Selain diperuntukkan bagi kelompok ibu hamil, program Makan Bergizi Gratis ini juga ditargetkan untuk kategori lainnya. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, ada empat kategori penerima program makan bergizi gratis, antara lain:
- Peserta Didik atau Pelajar dari PAUD hingga SMA, Negeri dan Swasta.
Peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren. - Balita atau anak usia di bawah lima tahun.
- Ibu hamil
- Ibu menyusui.
Cara Mendapatkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil
Untuk ibu hamil yang ingin mendapatkan manfaat dari program makan bergizi gratis ini, ada beberapa cara yang dapat dilakukan:
- Mengunjungi Posyandu atau Puskesmas Terdekat
Ibu hamil bisa mendatangi posyandu atau puskesmas terdekat untuk mengambil makanan bergizi gratis yang disediakan oleh pemerintah. Di sana, petugas kesehatan akan memberikan informasi mengenai cara mengakses program makan bergizi serta jenis makanan yang akan diterima. - Pendekatan Pintu ke Pintu
Selain itu, pemerintah juga mengimplementasikan pendekatan pintu ke pintu untuk memastikan bahwa ibu hamil yang tidak dapat mengunjungi posyandu atau puskesmas tetap dapat menerima bantuan makan bergizi. Berdasarkan data yang telah tercatat, petugas penyelenggara program akan mendatangi rumah ibu hamil untuk memberikan makanan yang diperlukan.












