• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Berbahaya dan Tak Ber-SNI, Polda Bengkulu Tangkap Tersangka Penjual MCB Palsu

Polda Bengkulu berhasil menangkap Junaidi, tersangka yang mengedarkan ratusan Miniature Circuit Breaker (MCB) palsu dan tidak ber-SNI. Produk ilegal ini sangat berpotensi menyebabkan korsleting dan kebakaran.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
25/09/2025
in Bengkulu Terkini, Headline
Berbahaya dan Tak Ber-SNI, Polda Bengkulu Tangkap Tersangka Penjual MCB Palsu

Polda Bengkulu berhasil menangkap Junaidi, tersangka yang mengedarkan ratusan Miniature Circuit Breaker (MCB) palsu dan tidak ber-SNI. Produk ilegal ini sangat berpotensi menyebabkan korsleting dan kebakaran. (ANGGI)

BENGKULUTERKINI.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu melalui Subdit Indagsi berhasil membongkar kasus peredaran Miniature Circuit Breaker (MCB) kelistrikan palsu yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

RELATED POSTS

Bupati Mukomuko Terima Hibah Lahan dari BWS Sumatera VII, Aset Daerah Kini Punya Alas Hak

Cegah Wabah Penyakit, PMD Mukomuko Siapkan Lomba Gotong Royong Antar Desa

Kejar Fungsi Darurat, Pemkab Mukomuko Prioritaskan Struktur Utama Jembatan Lubuk Silandak

Polda Bengkulu menangkap dan kemudian menetapkan sebagai tersangka seorang pria berinisial Junaidi (47), yang berasal dari Sumatera Selatan.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, menjelaskan, tersangka memasok MCB dari Sumatera Selatan. Tersangka Junaidi lalu  menjualnya dengan harga murah, yakni Rp9.500 per unit, ke sejumlah toko listrik di Bengkulu.

Dari tangan tersangka, polisi menyita ratusan unit MCB merek Masaki yang beredar tanpa standar keamanan yang memadai.

Kasubdit Indagsi Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Jery Nainggolan, menambahkan bahwa Junaidi telah menjalankan bisnis ilegal ini sejak tahun 2022.

Ia menegaskan, MCB palsu sangat berbahaya karena tidak dapat bekerja sebagaimana mestinya untuk memutus aliran listrik saat terjadi korsleting atau beban berlebih, sehingga sangat berpotensi memicu kebakaran besar.

“Produk listrik yang tidak standar bisa menyebabkan kerusakan alat elektronik, korsleting, hingga kebakaran. Karena itu, masyarakat harus lebih teliti sebelum membeli,” imbau Kombes Andy.

Polda Bengkulu menjerat Junaidi dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(Anggi P)

Tags: Ancaman korsleting dan kebakaranDitreskrimsus Polda BengkuluMCB palsuPolda BengkuluSNI
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Bupati Mukomuko Terima Hibah Lahan dari BWS Sumatera VII, Aset Daerah Kini Punya Alas Hak
Bengkulu Terkini

Bupati Mukomuko Terima Hibah Lahan dari BWS Sumatera VII, Aset Daerah Kini Punya Alas Hak

10/06/2026
Cegah Wabah Penyakit, PMD Mukomuko Siapkan Lomba Gotong Royong Antar Desa
Bengkulu Terkini

Cegah Wabah Penyakit, PMD Mukomuko Siapkan Lomba Gotong Royong Antar Desa

10/06/2026
Kejar Fungsi Darurat, Pemkab Mukomuko Prioritaskan Struktur Utama Jembatan Lubuk Silandak
Bengkulu Terkini

Kejar Fungsi Darurat, Pemkab Mukomuko Prioritaskan Struktur Utama Jembatan Lubuk Silandak

10/06/2026
DKP Kota Bengkulu Usulkan Anggaran Rp500 Juta untuk Bantu Nelayan dan Kelompok Perikanan
Bengkulu Terkini

DKP Kota Bengkulu Usulkan Anggaran Rp500 Juta untuk Bantu Nelayan dan Kelompok Perikanan

10/06/2026
Silaturahmi Kapolda dan Gubernur Bengkulu, Sinergi untuk Bengkulu Maju dan Kondusif
Bengkulu Terkini

Silaturahmi Kapolda dan Gubernur Bengkulu, Sinergi untuk Bengkulu Maju dan Kondusif

10/06/2026
Dugaan Penggelapan Rp3,7 Miliar Terkuak, Pihak CV Mandiri Sejahtera Klaim Kantongi Bukti Kuat
Bengkulu Terkini

Dugaan Penggelapan Rp3,7 Miliar Terkuak, Pihak CV Mandiri Sejahtera Klaim Kantongi Bukti Kuat

10/06/2026
Next Post
Ini Dia Keunggulan dan Kelemahan Kain Sutra yang Perlu Diketahui

Ini Dia Keunggulan dan Kelemahan Kain Sutra yang Perlu Diketahui

Kejari Bengkulu Periksa Mantan Kepala SMAN 5 Terkait Kisruh Penerimaan Murid Baru

Kejari Bengkulu Periksa Mantan Kepala SMAN 5 Terkait Kisruh Penerimaan Murid Baru

Recommended Stories

PUPR Kota Bengkulu Normalisasi Sungai Jenggalu di Tapak Jeda, Antisipasi Banjir hingga ke Muara

PUPR Kota Bengkulu Normalisasi Sungai Jenggalu di Tapak Jeda, Antisipasi Banjir hingga ke Muara

21/05/2026
Saksi Ungkap Mekanisme e-RKAB, Penasihat Hukum Nilai Tanggung Jawab di Pejabat Teknis

Saksi Ungkap Mekanisme e-RKAB, Penasihat Hukum Nilai Tanggung Jawab di Pejabat Teknis

10/02/2026
Realisasi Opsen Pajak Bengkulu Utara Tembus Rp9 Miliar, Bapenda Gencarkan Pemutihan

Realisasi Opsen Pajak Bengkulu Utara Tembus Rp9 Miliar, Bapenda Gencarkan Pemutihan

06/05/2026

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Bupati Mukomuko Terima Hibah Lahan dari BWS Sumatera VII, Aset Daerah Kini Punya Alas Hak
  • Cegah Wabah Penyakit, PMD Mukomuko Siapkan Lomba Gotong Royong Antar Desa
  • Kejar Fungsi Darurat, Pemkab Mukomuko Prioritaskan Struktur Utama Jembatan Lubuk Silandak

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspirasi
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.