• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Berkas P-21, Kejati Bengkulu Serahkan Lima Tersangka Korupsi Aset Daerah ke Rutan Malabero

Kejati Bengkulu melimpahkan lima tersangka ke JPU terkait dugaan korupsi PAD Mega Mall dan PTM yang merugikan negara Rp194,6 miliar. Kelima tersangka, termasuk mantan pejabat BPN dan direksi perusahaan, langsung ditahan di Rutan Malabero.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
Oktober 1, 2025
in Bengkulu Terkini, Headline
Berkas P-21, Kejati Bengkulu Serahkan Lima Tersangka Korupsi Aset Daerah ke Rutan Malabero

Kejati Bengkulu melimpahkan lima tersangka ke JPU terkait dugaan korupsi PAD Mega Mall dan PTM yang merugikan negara Rp194,6 miliar. Kelima tersangka, termasuk mantan pejabat BPN dan direksi perusahaan, langsung ditahan di Rutan Malabero. (Anggi P)

BENGKULU, BENGKULUTERKINI.ID – Proses hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aset Mega Mall Bengkulu dan Pasar Tradisional Modern (PTM) terus berlanjut di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Setelah dua tersangka sebelumnya, kini giliran lima tersangka lainnya resmi diserahkan penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (1/10/2025).

RELATED POSTS

Diduga Terlibat Kasus PT RSM, Mantan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Resmi Ditahan Kejati

Parkir Bengkulu Masuk Era Digital: Belungguk Point Jadi Pilot Project QRIS

Walikota Buka Lebar Kesempatan Putra Daerah Ikuti Seleksi Terbuka Jabatan Strategis

Buy JNews

Kepala Seksi Penuntutan Kejati Bengkulu, Arief Wirawan, membenarkan pelimpahan ini, menyatakan bahwa berkas perkara kelima tersangka telah dinyatakan lengkap (P-21). Kasus ini diperkirakan telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp194,6 miliar.

Kelima tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu hari ini adalah:

  1. Chandra D. Putra, mantan pejabat ATR/BPN Kota Bengkulu.
  2. Heriadi Benggawan, Direktur PT Tigadi.
  3. Satriadi Benggawan, Komisaris PT Tigadi Lestari.
  4. Wahyu Laksono, Direktur Utama PT Dwisaha Selaras Abadi.
  5. Budi Santoso, Komisaris PT Dwisaha Selaras Abadi.

Selain para tersangka, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti penting, termasuk dokumen kepemilikan tanah, bangunan, hingga kebun yang diduga terkait dengan hasil tindak pidana.

Untuk kepentingan penuntutan, kelima tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Malabero selama 20 hari. Kejati Bengkulu akan segera melimpahkan berkas perkara ini ke pengadilan, dengan kemungkinan digabung dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).(Anggi P)

Tags: 6 miliarKejati BengkuluKerugian negara Rp194Korupsi PAD Mega Mall dan PTMLima Tersangka dilimpahkanPenahanan Rutan Malabero
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Diduga Terlibat Kasus PT RSM, Mantan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Resmi Ditahan Kejati
Bengkulu Terkini

Diduga Terlibat Kasus PT RSM, Mantan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Resmi Ditahan Kejati

Februari 10, 2026
Parkir Bengkulu Masuk Era Digital: Belungguk Point Jadi Pilot Project QRIS
Bengkulu Terkini

Parkir Bengkulu Masuk Era Digital: Belungguk Point Jadi Pilot Project QRIS

Februari 10, 2026
Walikota Buka Lebar Kesempatan Putra Daerah Ikuti Seleksi Terbuka Jabatan Strategis
Bengkulu Terkini

Walikota Buka Lebar Kesempatan Putra Daerah Ikuti Seleksi Terbuka Jabatan Strategis

Februari 10, 2026
THR ASN Pemkot Bengkulu 2026 Sudah Disiapkan! Tapi Cair Full atau 50 Persen? Ini Penjelasan BPKAD
Bengkulu Terkini

THR ASN Pemkot Bengkulu 2026 Sudah Disiapkan! Tapi Cair Full atau 50 Persen? Ini Penjelasan BPKAD

Februari 10, 2026
Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Terbuka 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Bengkulu Terkini

Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Terbuka 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Februari 10, 2026
Rakor PAKEM 2026, Kejati Bengkulu Tegaskan Pengawasan Aliran Kepercayaan Berbasis Toleransi
Bengkulu Terkini

Rakor PAKEM 2026, Kejati Bengkulu Tegaskan Pengawasan Aliran Kepercayaan Berbasis Toleransi

Februari 10, 2026
Next Post
Masyarakat Dapat Beli Beras 5 Kg Rp20 Ribu di Rumah Ibadah Lewat Program Pangan Murah Religius

Masyarakat Dapat Beli Beras 5 Kg Rp20 Ribu di Rumah Ibadah Lewat Program Pangan Murah Religius

Kelola Dana Ketahanan Pangan, Pemdes Tanjung Aur Targetkan BUMDes Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lokal

Kelola Dana Ketahanan Pangan, Pemdes Tanjung Aur Targetkan BUMDes Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lokal

Recommended Stories

Satu Terdakwa Korupsi Labkesda Bengkulu Kembalikan Rp100 Juta, Jaksa Buka Peluang Pertimbangan

Satu Terdakwa Korupsi Labkesda Bengkulu Kembalikan Rp100 Juta, Jaksa Buka Peluang Pertimbangan

Januari 8, 2026
Pemkot Bengkulu Minta Pembangunan Pasar/Kios Eks Pasar Mambo Dihentikan Sementara

Pemkot Bengkulu Minta Pembangunan Pasar/Kios Eks Pasar Mambo Dihentikan Sementara

Januari 20, 2026
Kesulitan Mencari Ponsel yang Hilang? Berikut 8 Cara Melacak Ponsel Hilang dengan Mudah

Kesulitan Mencari Ponsel yang Hilang? Berikut 8 Cara Melacak Ponsel Hilang dengan Mudah

September 24, 2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Diduga Terlibat Kasus PT RSM, Mantan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Resmi Ditahan Kejati
  • Parkir Bengkulu Masuk Era Digital: Belungguk Point Jadi Pilot Project QRIS
  • Walikota Buka Lebar Kesempatan Putra Daerah Ikuti Seleksi Terbuka Jabatan Strategis

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.