• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

BRI Tegaskan Kredit PT Tigadi Lestari Legal dan Lunas, Saham Hingga Aset Pribadi Jadi Jaminan

BRI menilai pemberian kredit dilakukan secara prudent dengan jaminan memadai hingga pelunasan penuh.

Gina by Gina
Januari 9, 2026
in Bengkulu Terkini
BRI Tegaskan Kredit PT Tigadi Lestari Legal dan Lunas, Saham Hingga Aset Pribadi Jadi Jaminan

BRI Tegaskan Kredit PT Tigadi Lestari Legal dan Lunas, Saham Hingga Aset Pribadi Jadi Jaminan

Buy JNews

‎‎BENGKULUTERKINI.ID – Sidang lanjutan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait PTM dan Mega Mall Bengkulu kembali digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu, Rabu (7/1/2026) lalu. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi fakta dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).
‎
‎Kedua saksi tersebut yakni Djoko Karyono, SE selaku Pimpinan Cabang BRI Bengkulu periode 2008–2010 dan Andry Marlyus, SE selaku Asisten Manajer Operasional Bank BRI.
‎
‎Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, para saksi menegaskan bahwa aliran dana yang diterima PT Tigadi Lestari murni berasal dari fasilitas kredit investasi resmi Bank BRI. Kredit tersebut telah melalui seluruh prosedur perbankan secara ketat dan sesuai dengan prinsip kehati-hatian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.
‎
‎“Seluruh proses pengajuan kredit telah dianalisis secara mendalam dan sesuai prosedur. Tidak ada pelanggaran dalam pemberian kredit tersebut,” ungkap saksi.
‎
‎Lebih lanjut ditegaskan, fasilitas kredit investasi yang diberikan kepada PT Tigadi Lestari telah dilunasi sepenuhnya dan tidak pernah mengalami kredit bermasalah selama masa pembiayaan.
‎
‎Dalam fakta persidangan terungkap, PT Tigadi Lestari tercatat mengajukan kredit investasi sebanyak tiga kali pada tahun 2007, 2008, dan 2009. Seluruh pengajuan kredit tersebut diwakili oleh Terdakwa Kurniadi Benggawan selaku Direktur Utama PT Tigadi Lestari.
‎
‎Pihak BRI menjelaskan bahwa sebelum penandatanganan akad kredit, bank telah melakukan analisa kelayakan usaha, pemeriksaan dokumen formil, serta penilaian risiko secara komprehensif. Kredit investasi tersebut diperuntukkan secara jelas untuk pembangunan fisik proyek PTM dan Mega Mall Bengkulu, yang merupakan praktik lazim dalam dunia usaha.
‎
‎Salah satu fakta krusial yang mengemuka dalam persidangan adalah terkait jaminan kredit. PT Tigadi Lestari tidak hanya menjaminkan dua Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 00200 dan 00201. Karena nilai kedua SHGB tersebut dinilai belum mencukupi plafon kredit yang diberikan, pihak bank mensyaratkan adanya jaminan tambahan.
‎
‎Akibatnya, PT Tigadi Lestari harus menyerahkan aset-aset lain milik para pemegang saham sebagai jaminan tambahan, termasuk Personal Guarantee dari para pemegang saham. Fakta ini menunjukkan bahwa risiko bisnis sepenuhnya berada pada pihak swasta, bahkan hingga menyentuh harta pribadi para pemegang saham.
‎
‎Menanggapi keterangan saksi, Penasihat Hukum Terdakwa, Billy Elanda, menegaskan bahwa fakta persidangan hari ini membantah dugaan adanya praktik pencucian uang dalam perkara tersebut.
‎
‎“Saksi menjelaskan bahwa sejak proses pengajuan kredit hingga pelunasan, tidak pernah ada permasalahan. Analisa kredit dilakukan dengan asas kehati-hatian, pembayaran tidak pernah macet, dan kredit telah dibayar lunas,” tegas Billy Elanda.
‎
‎Ia juga menekankan bahwa poin terpenting dalam persidangan adalah soal jaminan kredit.
‎
‎“Saksi menegaskan bahwa jaminan tidak hanya SHGB 00200 dan 00201. Karena nilainya dianggap kurang, klien kami harus menyerahkan jaminan tambahan berupa aset pribadi para pemegang saham serta Personal Guarantee. Artinya, risiko pinjaman ini sepenuhnya ditanggung pihak swasta, bahkan sampai ke harta pribadi,” jelasnya.
‎
‎Menurut Billy, fakta tersebut merupakan logika bisnis yang sah dan lazim dalam dunia perbankan.
‎
‎“Klien kami mempertaruhkan aset pribadi demi pembangunan proyek ini. Sangat keliru jika kemudian hal tersebut diduga sebagai upaya pencucian uang,” pungkasnya.(Anggi Pranata)

RELATED POSTS

Rp30 Miliar Dana BOS Disiapkan untuk SD dan SMP di Kota Bengkulu

Ruang Pelayanan ICU RSHD Diresmikan, Standar Pelayanan Meningkat Signifikan

Prakiraan Cuaca BMKG per Kecamatan di Kota Bengkulu Jumat, 23 Januari 2026

Tags: BRI Tegaskan Kredit PT Tigadi LestariPTM dan Mega Mall BengkuluTindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
ShareSendTweet
Gina

Gina

Related Posts

Rp30 Miliar Dana BOS Disiapkan untuk SD dan SMP di Kota Bengkulu
Bengkulu Terkini

Rp30 Miliar Dana BOS Disiapkan untuk SD dan SMP di Kota Bengkulu

Januari 23, 2026
Ruang Pelayanan ICU RSHD Diresmikan, Standar Pelayanan Meningkat Signifikan
Bengkulu Terkini

Ruang Pelayanan ICU RSHD Diresmikan, Standar Pelayanan Meningkat Signifikan

Januari 23, 2026
Prakiraan Cuaca BMKG per Kecamatan di Kota Bengkulu  Jumat, 23 Januari 2026
Bengkulu Terkini

Prakiraan Cuaca BMKG per Kecamatan di Kota Bengkulu Jumat, 23 Januari 2026

Januari 23, 2026
Rutin Konsumsi Makanan Ini Untuk Turunkan Gula Darah Secara Efektif
Bengkulu Terkini

Rutin Konsumsi Makanan Ini Untuk Turunkan Gula Darah Secara Efektif

Januari 23, 2026
Disnakertrans Bengkulu Ungkap Mekanisme Pendataan TKA di PLTU TLB
Bengkulu Terkini

Disnakertrans Bengkulu Ungkap Mekanisme Pendataan TKA di PLTU TLB

Januari 23, 2026
Saksi Bank Victoria Tegaskan Dana PTM–Mega Mall Bengkulu Sah sebagai Refinancing
Bengkulu Terkini

Saksi Bank Victoria Tegaskan Dana PTM–Mega Mall Bengkulu Sah sebagai Refinancing

Januari 23, 2026
Next Post
BRI Tegaskan Kredit PT Tigadi Lestari Legal dan Lunas, Saham Hingga Aset Pribadi Jadi Jaminan

Sidang PTM–Mega Mall Bengkulu Ungkap Perjanjian Lama, Investor Justru Jadi Pihak Dirugikan

Ketahui Penyebab dan 5 Efektif Cara Mengatasi Chicken Skin Pada Ketiak

Ketahui Penyebab dan 5 Efektif Cara Mengatasi Chicken Skin Pada Ketiak

Recommended Stories

Sandal Jadul Rasa Kekinian: Crocs Comeback Lebih Keren dari Sebelumnya!

Sandal Jadul Rasa Kekinian: Crocs Comeback Lebih Keren dari Sebelumnya!

September 25, 2025
Inilah Manfaat Penting Donor Darah Pada Wanita

Inilah Manfaat Penting Donor Darah Pada Wanita

September 21, 2025
Dodi Martian Desak Penataan Muara Air Manna: “Keselamatan Nelayan Tak Boleh Ditunda Lagi”

Dodi Martian Desak Penataan Muara Air Manna: “Keselamatan Nelayan Tak Boleh Ditunda Lagi”

November 21, 2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Ini Dia 6 Manfaat Air Kelapa Untuk Tubuh Kita
  • Mengenal Daun Kelor, Tanaman Sederhana dengan Manfaat Luar Biasa
  • Rp30 Miliar Dana BOS Disiapkan untuk SD dan SMP di Kota Bengkulu

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.