• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Uncategorized

BSU 2025: Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu Kembali Disalurkan, Cek Syarat dan Penerimanya!

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 bagi pekerja. Simak syarat dan cara cek penerima BSU 2025 melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
September 14, 2025
in Uncategorized
BSU 2025: Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu Kembali Disalurkan, Cek Syarat dan Penerimanya!

Bantuan Subsidi Upah 2025

BENGKULUTERKINI.ID – Pemerintah kembali menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bantalan bagi pekerja dan buruh. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang akan dibayarkan sekaligus sehingga totalnya menjadi Rp600.000.

RELATED POSTS

Ini Dia 5 Manfaat Kulit Bawang untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Ini Dia Tips Ampuh Meredakan Batuk di Malam Hari

Jadwal Penerbangan Bengkulu (BKS) – Jakarta (CGK) Sabtu, 31 Januari 2026

Penyaluran bantuan ini diatur dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025. Berikut adalah rincian syarat bagi calon penerima BSU 2025:

Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2025
Untuk menjadi penerima BSU, pekerja harus memenuhi kriteria berikut:

Buy JNews
  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Terdaftar sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 dengan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  • Memiliki gaji/upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan.
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Bagi calon penerima yang di kemudian hari tidak memenuhi persyaratan, dana BSU yang telah diterima wajib dikembalikan ke Kas Negara.

Untuk mengecek status penerima BSU 2025, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
  • Cek status penerima dengan memasukkan NIK pada kolom yang tersedia.

Data calon penerima BSU berasal langsung dari BPJS Ketenagakerjaan. Informasi lebih lanjut mengenai kriteria, mekanisme, dan tata cara penyaluran BSU 2025 dapat diakses melalui Permenaker No. 5 Tahun 2025.(**)

Tags: Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025BPJS KetenagakerjaanBSU Rp600.000Cara cek BSUPenerima BSUSyarat BSU 2025
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Ini Dia 5 Manfaat Kulit Bawang untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui
Headline

Ini Dia 5 Manfaat Kulit Bawang untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Februari 5, 2026
Ini Dia Tips Ampuh Meredakan Batuk di Malam Hari
Uncategorized

Ini Dia Tips Ampuh Meredakan Batuk di Malam Hari

Februari 4, 2026
Jadwal Penerbangan Bengkulu (BKS) – Jakarta (CGK) Sabtu, 31 Januari 2026
Uncategorized

Jadwal Penerbangan Bengkulu (BKS) – Jakarta (CGK) Sabtu, 31 Januari 2026

Januari 31, 2026
9 Manfaat Cuka Apel dan Cara Konsumsinya untuk Kesehatan
Uncategorized

9 Manfaat Cuka Apel dan Cara Konsumsinya untuk Kesehatan

Januari 28, 2026
7 Ciri Lidah yang Tak Sehat, Lidah Kamu Gimana?
Uncategorized

7 Ciri Lidah yang Tak Sehat, Lidah Kamu Gimana?

Januari 28, 2026
Terapkan Hidup Hemat dengan 25 Tips Frugal Living Praktis Ini
Uncategorized

Terapkan Hidup Hemat dengan 25 Tips Frugal Living Praktis Ini

Januari 28, 2026
Next Post
Red Bull Rookies Cup 2025: Peluang Veda Ega Menjadi Kampiun di Seri Terakhir Grand Prix San Marino, Begini Skenarionya!

Hasil Race Ke-2 Misano: Veda Ega Harus Puas Menjadi Runner Up Red Bull Rookies Cup 2025

Mobil Warga Rejang Lebong Rusak Parah Diamuk Massa Gara-gara Diteriaki Maling oleh Anak Sendiri

Mobil Warga Rejang Lebong Rusak Parah Diamuk Massa Gara-gara Diteriaki Maling oleh Anak Sendiri

Recommended Stories

5 Cara Efektif Mengurangi Nyeri Haid

5 Cara Efektif Mengurangi Nyeri Haid

September 30, 2025
Hujan Ringan Merata di Seluruh Kecamatan (6 Februari 2026)

Hujan Ringan Merata di Seluruh Kecamatan (6 Februari 2026)

Februari 6, 2026
Jadwal Penerbangan Langsung Bengkulu-Jakarta Tersedia Setiap Hari

Jadwal Penerbangan Langsung Bengkulu-Jakarta Tersedia Setiap Hari

Januari 19, 2026

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Siswi Kelas X di SMA Negeri Bengkulu, CCTV dan Saksi Diperiksa
  • Rebusan Daun Kelor dan Jahe Jadi Solusi Untuk Bantu Jaga Kesehatan Secara Alami
  • Hujan Ringan Merata di Seluruh Kecamatan (6 Februari 2026)

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.