• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Bupati Mukomuko Terima Hibah Lahan dari BWS Sumatera VII, Aset Daerah Kini Punya Alas Hak

Kepastian Status Lahan Permudah Pengembangan Fasilitas Pemerintahan ke Depan

Gina by Gina
10/06/2026
in Bengkulu Terkini
Bupati Mukomuko Terima Hibah Lahan dari BWS Sumatera VII, Aset Daerah Kini Punya Alas Hak

Bupati Mukomuko Terima Hibah Lahan dari BWS Sumatera VII, Aset Daerah Kini Punya Alas Hak

BENGKULUTERKINI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko resmi menerima hibah lahan dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII. Penyerahan hibah tersebut menjadi kabar baik bagi pemerintah daerah karena memberikan kepastian hukum terhadap sejumlah aset yang selama ini berdiri di atas lahan milik pemerintah pusat.

RELATED POSTS

Dedy Wahyudi Wajibkan Seluruh OPD Aktif di Media Sosial, Aduan Warga Harus Ditindaklanjuti Maksimal 1×24 Jam

Bunda PAUD Kota Bengkulu Tinjau MPLS, Tekankan Pentingnya Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

Fakta Persidangan, Terdakwa Latifa Akui Ambil Uang Perusahaan Untuk Perawatan Kecantikan Hingga Belanja Online

Surat hibah lahan diserahkan langsung oleh Kepala BWS Sumatera VII, Wiel Mushawiry Suryana, kepada Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH, di Aula Teramang Muar Kantor BWS Sumatera VII, Kota Bengkulu, Selasa (9/6/2026).

Lahan yang dihibahkan merupakan kawasan Kompleks Perkantoran Kecamatan V Koto dan sekitarnya yang berada tidak jauh dari Bendung Manjunto. Sebelumnya, kawasan tersebut masih tercatat sebagai aset Kementerian Pekerjaan Umum melalui BWS Sumatera VII.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Haryanto, mengatakan proses hibah lahan tersebut telah diperjuangkan selama kurang lebih dua tahun terakhir. Berbagai tahapan administrasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat dilakukan agar aset yang digunakan pemerintah daerah memiliki kepastian status hukum.

“Alhamdulillah, usulan hibah lahan yang kami perjuangkan selama ini akhirnya disetujui. Ini menjadi langkah penting karena aset-aset pemerintah daerah yang berdiri di kawasan tersebut kini memiliki alas hak yang jelas,” ujar Haryanto.

Menurutnya, keberhasilan memperoleh hibah lahan tersebut tidak lepas dari dukungan dan komitmen Bupati Mukomuko yang terus mendorong percepatan penyelesaian status aset daerah.

“Selama proses pengajuan, Pak Bupati juga aktif membangun komunikasi dengan pemerintah pusat. Upaya itu menjadi bagian penting sehingga permohonan hibah yang diajukan daerah dapat diakomodasi,” katanya.

Haryanto menjelaskan, lahan Kompleks Perkantoran Kecamatan V Koto merupakan aset BWS Sumatera VII sejak sebelum Kabupaten Mukomuko dimekarkan menjadi daerah otonom. Seiring perkembangan daerah, berbagai fasilitas pemerintahan kemudian dibangun di atas lahan tersebut, termasuk kantor kecamatan dan sejumlah bangunan pelayanan publik lainnya.

Meski selama ini tidak pernah terjadi sengketa maupun persoalan hukum terkait penggunaan lahan tersebut, kepastian status kepemilikan tetap diperlukan untuk mendukung tertib administrasi aset daerah.

“Selama ini memang tidak ada masalah dalam pemanfaatannya. Namun dari sisi administrasi, aset daerah harus memiliki dasar hukum yang kuat agar pengelolaannya lebih tertib dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.

Dengan telah diterimanya hibah lahan tersebut, Pemkab Mukomuko kini memiliki kepastian hukum atas kawasan perkantoran Kecamatan V Koto. Kondisi itu dinilai akan memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan pengembangan fasilitas maupun perencanaan pembangunan di kawasan tersebut ke depan.

“Ini bukan hanya soal status lahan, tetapi juga menjadi modal penting bagi pemerintah daerah dalam menata dan mengembangkan aset yang dimiliki untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” tutup Haryanto. (Endi)

Tags: aset daerah MukomukoBupati Mukomuko Choirul HudaBWS Sumatera VIIHaryanto BKD Mukomukohibah lahan Pemkab MukomukoKabupaten Mukomuko
ShareSendTweet
Gina

Gina

Related Posts

Dedy Wahyudi Wajibkan Seluruh OPD Aktif di Media Sosial, Aduan Warga Harus Ditindaklanjuti Maksimal 1×24 Jam
Bengkulu Terkini

Dedy Wahyudi Wajibkan Seluruh OPD Aktif di Media Sosial, Aduan Warga Harus Ditindaklanjuti Maksimal 1×24 Jam

15/07/2026
Bunda PAUD Kota Bengkulu Tinjau MPLS, Tekankan Pentingnya Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan
Bengkulu Terkini

Bunda PAUD Kota Bengkulu Tinjau MPLS, Tekankan Pentingnya Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

15/07/2026
Fakta Persidangan, Terdakwa Latifa Akui Ambil Uang Perusahaan Untuk Perawatan Kecantikan Hingga Belanja Online
Bengkulu Terkini

Fakta Persidangan, Terdakwa Latifa Akui Ambil Uang Perusahaan Untuk Perawatan Kecantikan Hingga Belanja Online

15/07/2026
Hutang Proyek PUPR Mendominasi, DPRD Minta Pemprov Bengkulu Siapkan Skema Pembayaran
Bengkulu Terkini

Hutang Proyek PUPR Mendominasi, DPRD Minta Pemprov Bengkulu Siapkan Skema Pembayaran

15/07/2026
MPLS Dimulai, Pemkot Bengkulu Terjunkan Tim Pengawas ke Sejumlah Sekolah
Bengkulu Terkini

MPLS Dimulai, Pemkot Bengkulu Terjunkan Tim Pengawas ke Sejumlah Sekolah

15/07/2026
Setahun Berdiri, Bank Sampah Srikandi Merah Putih Usulkan Pengurus Masuk BPJS Ketenagakerjaan
Bengkulu Terkini

Setahun Berdiri, Bank Sampah Srikandi Merah Putih Usulkan Pengurus Masuk BPJS Ketenagakerjaan

15/07/2026
Next Post
Pelajar SMP Asal Pondok Batu Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri Mukomuko

Pelajar SMP Asal Pondok Batu Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri Mukomuko

Polda Bengkulu Imbau Korban Investasi Bodong Segera Melapor

Polda Bengkulu Imbau Korban Investasi Bodong Segera Melapor

Recommended Stories

Yulian Fernando Bantah Dugaan Pungli di Rutan Bengkulu, Klaim Hasil Pemeriksaan Kanwil Nyatakan Laporan Tidak Benar

Yulian Fernando Bantah Dugaan Pungli di Rutan Bengkulu, Klaim Hasil Pemeriksaan Kanwil Nyatakan Laporan Tidak Benar

08/07/2026
Bantu Tingkatkan Daya Tahan Tubuh, Inilah Manfaat Teh Serai dan Cara Membuatnya

Bantu Tingkatkan Daya Tahan Tubuh, Inilah Manfaat Teh Serai dan Cara Membuatnya

11/05/2026
Obat Lambung Nyatanya Berbahaya, Apa yang Perlu Diketahui

Obat Lambung Nyatanya Berbahaya, Apa yang Perlu Diketahui

28/10/2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Dedy Wahyudi Wajibkan Seluruh OPD Aktif di Media Sosial, Aduan Warga Harus Ditindaklanjuti Maksimal 1×24 Jam
  • Bunda PAUD Kota Bengkulu Tinjau MPLS, Tekankan Pentingnya Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan
  • Fakta Persidangan, Terdakwa Latifa Akui Ambil Uang Perusahaan Untuk Perawatan Kecantikan Hingga Belanja Online

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspirasi
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.