BENGKULUEKSPRESS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat usai melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Provinsi Bengkulu. Pada Selasa (10/3/2026) pagi sekitar pukul 06.00 WIB, lembaga antirasuah tersebut resmi memboyong Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, beserta enam orang lainnya ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.
Rombongan yang terdiri dari pimpinan daerah, pejabat teknis, hingga pihak swasta ini bertolak dari Bandara Fatmawati Soekarno menggunakan pesawat Batik Air ID 6819 menuju Gedung Merah Putih KPK.
Informasi yang dihimpun tim redaksi, pergerakan Bupati Fikri sejatinya telah dibayangi tim penyidik sejak Senin pagi saat ia menghadiri agenda dinas di Bengkulu Selatan. Drama penindakan dimulai saat Fikri kembali ke kediaman pribadinya di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, Senin (9/3) petang.
Tim KPK langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan menyeluruh di kediaman tersebut. Di lokasi, penyidik juga mendapati keberadaan sejumlah pejabat teras Rejang Lebong dan kontraktor yang diduga tengah melakukan transaksi terkait fee proyek.
Keberangkatan rombongan ini sangat mengejutkan karena mencakup hampir seluruh lini pimpinan tertinggi di Kabupaten Rejang Lebong:
1. M. Fikri Thobari (Bupati Rejang Lebong)
2. Hendri Praja (Wakil Bupati Rejang Lebong)
3. Iwan Badar (Sekda Rejang Lebong)
4. Hary Eko Purnomo (Kadis PUPR Rejang Lebong)
5. Santri Ghozali, A.Md. (PPK Pemkab Rejang Lebong)
6. Youki Yusdianto, ST (Direktur CV Alpagker Abadi)
7. Edi Manggala (Pihak Swasta/Kontraktor)
Sementara itu, istri Bupati, Intan Larasati, yang sempat berada di lokasi saat penggeledahan, dilaporkan tidak ikut dibawa dan diperbolehkan pulang oleh penyidik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui pesan singkat mengonfirmasi bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya penindakan atas dugaan praktik gratifikasi di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
“Pagi ini seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta. Status hukum mereka akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam setelah pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta,” pungkas Budi.
Penyitaan sejumlah uang tunai yang diduga sebagai “uang pelicin” proyek menjadi barang bukti kuat dalam operasi senyap kali ini. Publik kini menanti pengumuman resmi status tersangka dari lembaga pimpinan KPK tersebut.(ANGGI)












