BENGKULU SELATAN, BENGKULUTERKINI.ID – Dunia pendidikan di Bengkulu Selatan tengah dihebohkan oleh dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan dua tenaga pengajar berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), berinisial C dan Y. Keduanya diduga terlibat hubungan terlarang dan dipergoki langsung oleh suami sah dari Y, berinisial WD, pada Rabu, 9 Oktober 2025.
Peristiwa ini berawal dari kecurigaan WD yang melihat mobil istrinya, Y, terparkir di halaman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan. WD kemudian membuntuti istrinya yang tiba-tiba berpindah dari mobilnya ke mobil C, guru yang diduga selingkuhannya.
Keduanya kemudian meluncur menuju rumah milik C di Desa Pagar Dewa, Kecamatan Pino Raya. Setibanya di sana, WD yang mengikuti dari belakang, menyaksikan langsung Y dan C masuk ke dalam rumah.
Keluar dengan Pakaian Berubah, Suami Laporkan Pelanggaran Berat
Setelah menggedor pintu dan tak ada jawaban, WD melihat Y dan C keluar lewat pintu belakang rumah, berusaha kabur. WD menuturkan melihat perubahan mencolok pada pakaian keduanya.
“Betul, istri saya Y dan C masih memakai pakaian dinas saat saya mengiringi mereka, karena masih jam dinas. Namun setelah dari dalam rumah keluar lewat pintu belakang, C sudah mengenakan celana pendek dan istri saya Y buru-buru memasang jilbab,” tegas WD, menahan amarah.
Atas kejadian itu, WD telah melapor secara resmi ke Dinas Dikbud dan Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan, menuntut kedua ASN tersebut diberikan sanksi tegas. WD menilai perbuatan itu telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang menegaskan bahwa perselingkuhan merupakan pelanggaran berat.
“Saya juga akan membawa hal ini ke ranah hukum, karena bagi saya ini bukan hanya soal rumah tangga, tapi juga soal harga diri,” ujar WD. Kasus ini kini tengah diproses oleh instansi terkait, dengan harapan ada langkah tegas untuk menjaga kehormatan profesi guru dan ASN.(RENALD)












