BENGKULUTERKINI.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pada tahun 2026 ini, Ditreskrimsus Polda Bengkulu berhasil meraih penghargaan Peringkat Pertama Kepolisian Daerah Tingkat Nasional dalam kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) tahun 2025.
Penghargaan bergengsi tersebut diberikan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri dalam kegiatan Rakernis Kortastipidkor Polri Tahun Anggaran 2026 yang dibuka langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kakortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto kepada Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aris Tri Yunarko. Dalam penerimaan penghargaan itu, Kombes Pol Aris turut didampingi Kasubdit Tipidkor Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti dan Kanit 1 AKP Dani Pamungkas Setiawan.
Capaian tersebut menjadi bukti keseriusan Ditreskrimsus Polda Bengkulu dalam menuntaskan berbagai perkara tindak pidana korupsi yang ditangani selama ini.
Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan, penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kepolisian, khususnya fungsi Reskrimsus, agar terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas penyidikan di tengah tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas penyidikan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh personel Ditreskrimsus Polda Bengkulu, termasuk dukungan dari jajaran Polres dan sinergi bersama aparat penegak hukum lainnya.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja tim. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara Tipidkor dan mempercepat proses penyelesaian perkara,” kata Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, Rabu (6/5/2026).
Sepanjang tahun 2025, Ditreskrimsus Polda Bengkulu berhasil menuntaskan sejumlah perkara korupsi, di antaranya kasus PDAM dengan penetapan tiga tersangka, perkara di Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, serta kasus Bank Bengkulu Unit Topos Kabupaten Lebong.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Bengkulu juga telah beberapa kali menerima penghargaan di bidang penanganan tindak pidana korupsi. Pada tahun 2024, penghargaan diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), yakni peringkat kedua kategori Persentase Penyelesaian Tipidkor dan peringkat kedua kategori Pemberitahuan Penanganan Perkara Tipidkor melalui SPDP Online.
Kemudian pada tahun 2025, Ditreskrimsus Polda Bengkulu kembali meraih penghargaan peringkat kedua kategori Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi dari Kakortastipidkor Polri. Prestasi itu kembali meningkat setelah pada 28 April 2026 berhasil meraih peringkat pertama nasional kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tipidkor tahun 2025. (Anggi)












