• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Dugaan Korupsi Bank Bengkulu Cabang Topos, Kejati Tunjuk 8 Jaksa untuk Teliti Berkas Perkara

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menerima berkas perkara dugaan korupsi di Bank Bengkulu Cabang Topos. Tiga tersangka, termasuk mantan Kepala Unit Bank Bengkulu Topos, segera diteliti oleh delapan jaksa untuk diproses ke persidangan.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
September 24, 2025
in Bengkulu Terkini, Headline
Dugaan Korupsi Bank Bengkulu Cabang Topos, Kejati Tunjuk 8 Jaksa untuk Teliti Berkas Perkara

Kejati Bengkulu Terima Berkas Korupsi Bank Bengkulu dan Tunjuk Jaksa Peneliti (ANGG)

BENGKULUTERKINI.ID – – Kasus dugaan korupsi di Bank Bengkulu Cabang Topos, Kabupaten Lebong, memasuki babak baru setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menerima berkas perkara tahap I (P17) dari penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

RELATED POSTS

Kejati Bengkulu Ikuti Forum Nasional Bahas Pengakuan Bersalah dalam KUHP 2025

Sejumlah Pejabat Polres Bengkulu Utara Berganti

MT I 2026, BULOG Bengkulu Percepat Serapan Gabah untuk Amankan Stok dan Harga Beras

Kepala Seksi Penuntutan Kejati Bengkulu, Arief Wirawan, menyatakan bahwa pihaknya telah menunjuk delapan orang jaksa untuk meneliti berkas tersebut selama 14 hari ke depan.

Buy JNews

“Berkas perkara sudah kita terima tahap I atau P17. Saat ini sudah kita tunjuk delapan orang jaksa peneliti untuk mempelajari berkas selama 14 hari ke depan,” jelas Arief, Rabu (24/9/2025).

Jika hasil penelitian menyatakan berkas ketiga tersangka sudah lengkap atau P21, kasus akan segera dilanjutkan ke pengadilan. Namun, jika ditemukan kekurangan, penyidik akan diberikan petunjuk untuk melengkapinya.

Sebelumnya, Polda Bengkulu telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu FP (mantan Kepala Unit Bank Bengkulu Topos), serta dua bawahannya berinisial DS dan TW. Kasus ini diduga berasal dari praktik kredit fiktif yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp3,5 miliar.(Anggi P)

Tags: Kejati BengkuluKorupsi Bank BengkuluKredit fiktifPolda BengkuluTersangka Korupsi
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Kejati Bengkulu Ikuti Forum Nasional Bahas Pengakuan Bersalah dalam KUHP 2025
Bengkulu Terkini

Kejati Bengkulu Ikuti Forum Nasional Bahas Pengakuan Bersalah dalam KUHP 2025

Februari 12, 2026
Sejumlah Pejabat Polres Bengkulu Utara Berganti
Bengkulu Terkini

Sejumlah Pejabat Polres Bengkulu Utara Berganti

Februari 12, 2026
MT I 2026, BULOG Bengkulu Percepat Serapan Gabah untuk Amankan Stok dan Harga Beras
Bengkulu Terkini

MT I 2026, BULOG Bengkulu Percepat Serapan Gabah untuk Amankan Stok dan Harga Beras

Februari 12, 2026
Pemprov Bengkulu Siapkan Safari Ramadhan dan Kampung Ramadhan 1447 H, Fokus Gerakkan UMKM dan Stabilkan Harga Pangan
Bengkulu Terkini

Pemprov Bengkulu Siapkan Safari Ramadhan dan Kampung Ramadhan 1447 H, Fokus Gerakkan UMKM dan Stabilkan Harga Pangan

Februari 12, 2026
Pelatihan Kewirausahaan Mandiri UMKM, Dinas Koperasi Kota Bengkulu Gandeng Indomaret
Bengkulu Terkini

Pelatihan Kewirausahaan Mandiri UMKM, Dinas Koperasi Kota Bengkulu Gandeng Indomaret

Februari 12, 2026
Wali Kota Bengkulu Temukan Dugaan Penguasaan Lapak Ilegal di Pasar Panorama
Bengkulu Terkini

Wali Kota Bengkulu Temukan Dugaan Penguasaan Lapak Ilegal di Pasar Panorama

Februari 12, 2026
Next Post
Cuma 30 Menit, Ini Dahsyatnya Manfaat Jalan Kaki

Cuma 30 Menit, Ini Dahsyatnya Manfaat Jalan Kaki

Ini Beberapa Manfaat Teh Hijau yang Kaya Khasiat terhadap tubuh kita

Ini Beberapa Manfaat Teh Hijau yang Kaya Khasiat terhadap tubuh kita

Recommended Stories

Setelah Mutasi, Pemkab Bengkulu Selatan Siapkan Tim Khusus untuk Penataan Aset OPD

Setelah Mutasi, Pemkab Bengkulu Selatan Siapkan Tim Khusus untuk Penataan Aset OPD

Oktober 2, 2025
File WhatsApp Sudah Kadarluarsa? Begini Cara Mudah Mengembalikannya

Simak Cara menghapus Apple ID untuk Lindungi Data pada Perangkat Baru

September 24, 2025
Ikuti 9 Tips dr. Zaidul Akbar Ini Jika Ingin Memperbaiki Sistem Pencernaan

Ikuti 9 Tips dr. Zaidul Akbar Ini Jika Ingin Memperbaiki Sistem Pencernaan

Desember 29, 2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Kejati Bengkulu Ikuti Forum Nasional Bahas Pengakuan Bersalah dalam KUHP 2025
  • Sejumlah Pejabat Polres Bengkulu Utara Berganti
  • MT I 2026, BULOG Bengkulu Percepat Serapan Gabah untuk Amankan Stok dan Harga Beras

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.