• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Edarkan Ribuan Pil Samcodin, Pemuda Kaur Diciduk Polisi

Seorang pemuda berinisial JU ditangkap Polres Kaur karena mengedarkan ribuan butir pil Samcodin. Pelaku yang memanfaatkan aplikasi jual beli online ini terancam hukuman pidana karena melanggar Undang-Undang Kesehatan.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
22/09/2025
in Bengkulu Terkini, Hukum dan Kriminal
Edarkan Ribuan Pil Samcodin, Pemuda Kaur Diciduk Polisi

Seorang pemuda berinisial JU ditangkap Polres Kaur karena mengedarkan ribuan butir pil Samcodin. Pelaku yang memanfaatkan aplikasi jual beli online ini terancam hukuman pidana karena melanggar Undang-Undang Kesehatan.(IST)

BENGKULUTERKINI.ID – Satuan Narkoba Polres Kaur berhasil menangkap seorang pemuda berinisial JU (29), warga Desa Tanjung Bunian, Kecamatan Lungkang Kule, atas dugaan pengedaran pil Samcodin. Penangkapan ini dilakukan pada 16 September 2025 di Desa Gunung Megang, Kecamatan Kinal.

RELATED POSTS

Terkait Kasus Dugaan Investasi Bodong, PT Pelabuhan Tanjung Priok Berikan Klarifikasi

Tongkang Masih Terdampar, Pemotongan Kambing Disiapkan Sebelum Evakuasi

Kodim 0408/BS Gelar Nobar Piala Dunia, Pererat Kebersamaan Prajurit dan Masyarakat

Kasat Narkoba Polres Kaur, AKP Nanuk Irawan, menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran pil tersebut. Saat ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 260 keping atau 2.600 butir pil Samcodin, satu unit ponsel, dan uang tunai Rp158 ribu.

Berdasarkan keterangan JU, pil tersebut diperolehnya melalui aplikasi jual beli online. Ia membeli pil seharga Rp8.000 per keping dan menjualnya kembali dengan harga Rp20.000. Motif yang mendorongnya melakukan tindakan ini adalah masalah ekonomi.

Atas perbuatannya, JU dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasal ini mengatur sanksi bagi siapa saja yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin resmi.

AKP Nanuk Irawan juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka karena modus peredaran pil ini seringkali menggunakan aplikasi online dan alamat palsu.Pelaku melakukan aksinya dengan mengiming-imingi korban akun game Free Fire dan mengancam akan menyebarkan video.(Khairullah)

 

Tags: Pasal UU KesehatanPenangkapan pengedar narkobaPengedar pilPil SamcodinPolres Kaur
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Terkait Kasus Dugaan Investasi Bodong, PT Pelabuhan Tanjung Priok Berikan Klarifikasi
Bengkulu Terkini

Terkait Kasus Dugaan Investasi Bodong, PT Pelabuhan Tanjung Priok Berikan Klarifikasi

13/06/2026
Tongkang Masih Terdampar, Pemotongan Kambing Disiapkan Sebelum Evakuasi
Bengkulu Terkini

Tongkang Masih Terdampar, Pemotongan Kambing Disiapkan Sebelum Evakuasi

13/06/2026
Kodim 0408/BS Gelar Nobar Piala Dunia, Pererat Kebersamaan Prajurit dan Masyarakat
Bengkulu Terkini

Kodim 0408/BS Gelar Nobar Piala Dunia, Pererat Kebersamaan Prajurit dan Masyarakat

13/06/2026
Tak Biarkan Warga Kesulitan Berobat, Bupati Rifai Turun Tangan Urus KTP dan BPJS
Bengkulu Terkini

Tak Biarkan Warga Kesulitan Berobat, Bupati Rifai Turun Tangan Urus KTP dan BPJS

13/06/2026
Laga Eksibisi Pemkot Bengkulu Kontra Pemda Kaur Meriahkan Pembukaan Wali Kota Cup 2026
Bengkulu Terkini

Laga Eksibisi Pemkot Bengkulu Kontra Pemda Kaur Meriahkan Pembukaan Wali Kota Cup 2026

13/06/2026
Gojukai Adhyaksa Championship 2026 Perebutkan Piala Wali Kota Bengkulu, Diikuti 756 Karateka dari 13 Kontingen
Bengkulu Terkini

Gojukai Adhyaksa Championship 2026 Perebutkan Piala Wali Kota Bengkulu, Diikuti 756 Karateka dari 13 Kontingen

13/06/2026
Next Post
Program Makan Bergizi Gratis Tahap Dua Dimulai, 1.626 Siswa di Bengkulu Selatan Dapat Hidangan Sehat

Program Makan Bergizi Gratis Tahap Dua Dimulai, 1.626 Siswa di Bengkulu Selatan Dapat Hidangan Sehat

Oknum Polisi Kaur Diduga Perkosa Tahanan, Berkas Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan

Oknum Polisi Kaur Diduga Perkosa Tahanan, Berkas Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan

Recommended Stories

Ini Dia 5 Manfaat Minyak Kelapa untuk Kesehatan Gigi

Ini Dia 5 Manfaat Minyak Kelapa untuk Kesehatan Gigi

15/12/2025
Terkuak! Dugaan ‘Jual-Beli Kursi’ Rekrutmen Non ASN di RSKJ Bengkulu, 40 Saksi Diperiksa

Terkuak! Dugaan ‘Jual-Beli Kursi’ Rekrutmen Non ASN di RSKJ Bengkulu, 40 Saksi Diperiksa

05/05/2026
TMMD ke-128 Resmi Dibuka di Seluma, Jalan 8 Km hingga Bantuan Sosial Jadi Harapan Baru Bagi Warga

TMMD ke-128 Resmi Dibuka di Seluma, Jalan 8 Km hingga Bantuan Sosial Jadi Harapan Baru Bagi Warga

23/04/2026

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Terkait Kasus Dugaan Investasi Bodong, PT Pelabuhan Tanjung Priok Berikan Klarifikasi
  • Tongkang Masih Terdampar, Pemotongan Kambing Disiapkan Sebelum Evakuasi
  • Kodim 0408/BS Gelar Nobar Piala Dunia, Pererat Kebersamaan Prajurit dan Masyarakat

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspirasi
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.