• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Edarkan Ribuan Pil Samcodin, Pemuda Kaur Diciduk Polisi

Seorang pemuda berinisial JU ditangkap Polres Kaur karena mengedarkan ribuan butir pil Samcodin. Pelaku yang memanfaatkan aplikasi jual beli online ini terancam hukuman pidana karena melanggar Undang-Undang Kesehatan.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
September 22, 2025
in Bengkulu Terkini, Hukum dan Kriminal
Edarkan Ribuan Pil Samcodin, Pemuda Kaur Diciduk Polisi

Seorang pemuda berinisial JU ditangkap Polres Kaur karena mengedarkan ribuan butir pil Samcodin. Pelaku yang memanfaatkan aplikasi jual beli online ini terancam hukuman pidana karena melanggar Undang-Undang Kesehatan.(IST)

BENGKULUTERKINI.ID – Satuan Narkoba Polres Kaur berhasil menangkap seorang pemuda berinisial JU (29), warga Desa Tanjung Bunian, Kecamatan Lungkang Kule, atas dugaan pengedaran pil Samcodin. Penangkapan ini dilakukan pada 16 September 2025 di Desa Gunung Megang, Kecamatan Kinal.

RELATED POSTS

Diduga Terlibat Kasus PT RSM, Mantan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Resmi Ditahan Kejati

Parkir Bengkulu Masuk Era Digital: Belungguk Point Jadi Pilot Project QRIS

Walikota Buka Lebar Kesempatan Putra Daerah Ikuti Seleksi Terbuka Jabatan Strategis

Buy JNews

Kasat Narkoba Polres Kaur, AKP Nanuk Irawan, menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran pil tersebut. Saat ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 260 keping atau 2.600 butir pil Samcodin, satu unit ponsel, dan uang tunai Rp158 ribu.

Berdasarkan keterangan JU, pil tersebut diperolehnya melalui aplikasi jual beli online. Ia membeli pil seharga Rp8.000 per keping dan menjualnya kembali dengan harga Rp20.000. Motif yang mendorongnya melakukan tindakan ini adalah masalah ekonomi.

Atas perbuatannya, JU dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasal ini mengatur sanksi bagi siapa saja yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin resmi.

AKP Nanuk Irawan juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka karena modus peredaran pil ini seringkali menggunakan aplikasi online dan alamat palsu.Pelaku melakukan aksinya dengan mengiming-imingi korban akun game Free Fire dan mengancam akan menyebarkan video.(Khairullah)

Page 1 of 2
12Next
Tags: Pasal UU KesehatanPenangkapan pengedar narkobaPengedar pilPil SamcodinPolres Kaur
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Diduga Terlibat Kasus PT RSM, Mantan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Resmi Ditahan Kejati
Bengkulu Terkini

Diduga Terlibat Kasus PT RSM, Mantan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Resmi Ditahan Kejati

Februari 10, 2026
Parkir Bengkulu Masuk Era Digital: Belungguk Point Jadi Pilot Project QRIS
Bengkulu Terkini

Parkir Bengkulu Masuk Era Digital: Belungguk Point Jadi Pilot Project QRIS

Februari 10, 2026
Walikota Buka Lebar Kesempatan Putra Daerah Ikuti Seleksi Terbuka Jabatan Strategis
Bengkulu Terkini

Walikota Buka Lebar Kesempatan Putra Daerah Ikuti Seleksi Terbuka Jabatan Strategis

Februari 10, 2026
THR ASN Pemkot Bengkulu 2026 Sudah Disiapkan! Tapi Cair Full atau 50 Persen? Ini Penjelasan BPKAD
Bengkulu Terkini

THR ASN Pemkot Bengkulu 2026 Sudah Disiapkan! Tapi Cair Full atau 50 Persen? Ini Penjelasan BPKAD

Februari 10, 2026
Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Terbuka 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Bengkulu Terkini

Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Terbuka 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Februari 10, 2026
Rakor PAKEM 2026, Kejati Bengkulu Tegaskan Pengawasan Aliran Kepercayaan Berbasis Toleransi
Bengkulu Terkini

Rakor PAKEM 2026, Kejati Bengkulu Tegaskan Pengawasan Aliran Kepercayaan Berbasis Toleransi

Februari 10, 2026
Next Post
Program Makan Bergizi Gratis Tahap Dua Dimulai, 1.626 Siswa di Bengkulu Selatan Dapat Hidangan Sehat

Program Makan Bergizi Gratis Tahap Dua Dimulai, 1.626 Siswa di Bengkulu Selatan Dapat Hidangan Sehat

Oknum Polisi Kaur Diduga Perkosa Tahanan, Berkas Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan

Oknum Polisi Kaur Diduga Perkosa Tahanan, Berkas Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan

Recommended Stories

Tekan Pengangguran di Kaur, Wabup Abdul Hamid Lobi Wamenaker RI di Jakarta

Liku Sembilan Diberlakukan Buka Tutup Hingga 15 Februari, Ini Jadwalnya!

Februari 7, 2026
Ini Dia 6 Manfaat Tomat Untuk Mengatasi Permasalahan Kulit Berjerawat

Ini Dia 6 Manfaat Tomat Untuk Mengatasi Permasalahan Kulit Berjerawat

Februari 10, 2026
Satu Terdakwa Korupsi Labkesda Bengkulu Kembalikan Rp100 Juta, Jaksa Buka Peluang Pertimbangan

Satu Terdakwa Korupsi Labkesda Bengkulu Kembalikan Rp100 Juta, Jaksa Buka Peluang Pertimbangan

Januari 8, 2026

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Diduga Terlibat Kasus PT RSM, Mantan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Resmi Ditahan Kejati
  • Parkir Bengkulu Masuk Era Digital: Belungguk Point Jadi Pilot Project QRIS
  • Walikota Buka Lebar Kesempatan Putra Daerah Ikuti Seleksi Terbuka Jabatan Strategis

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.