BENGKULUTERKINI.ID – Selain fokus pada pembangunan fisik dan ekonomi, konsolidasi yang dilakukan Menteri Desan dan Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) RI juga menyoroti satu ancaman serius, yaitu narkoba. Yandri menyatakan perang terhadap narkoba harus dimulai dari desa.
“Kita ingin desa-desa di Bengkulu peduli terhadap pemberantasan narkoba, baik itu pemakai maupun peredarannya,” tegas Yandri.
Atas perintah Presiden, lanjut Yandri, narkoba telah menjadi salah satu musuh utama bangsa. Untuk itu, Kemendes PDTT bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggulirkan program Desa Bersinar atau Desa Bersih Narkoba.
“Kami meyakini kalau desa bergerak, maka insya Allah persoalan-persoalan di negeri ini bisa kita atasi,” ungkapnya.
Sebagai langkah konkret, Kemendes akan mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di setiap desa. Sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan bahaya narkoba, bisa dimaksimalkan.
“Narkoba itu sudah menyasar bukan hanya orang kota, orang kaya, atau artis saja, tapi mulai menyusup ke desa-desa. Berbahaya sekali kalau tidak kita cegah,” ujar Yandri.
Selain itu, Yandri mengatakan, dalam upaya pencegahan bahaya narkoba, pemerintah desa bisa menggunakan alokasi dana desa (DD). Hanya saja, harus mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemda Kabupaten. Sebab, di daerah lain, desa-desa bisa menggunakan alokasi DD untuk melakukan upaya pencegahaan narkoba.
“Jika ada dukungan dari pemprov, kabupaten boleh. kalau di daerah lain boleh. Dari dana desa juga nanti kita akan atur, sehingga narkoba itu tidak menyasar rakyat di desa,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama BNN RI Irjen Pol Tantan Sulistyana SH SIK MM mengatakan, pergeseran sindikat narkoba saat ini, tidak hanya menyasar wilayah perkotaan, tetapi telah merambah masif ke perdesaan.
Data intelijen BNN mengidentifikasi adanya lima kawasan rawan narkoba di Provinsi Bengkulu yang selama ini di kenal sebagai pusat penyalahgunaan dan peredaran gelap. Jaringan sindikat memanfaatkan masyarakat dengan ekonomi rendah, pengangguran, bahkan perempuan dan ibu-ibu untuk menjadi kurir.
“Dari kasus-kasus yang terungkap, mereka (masyarakat) bersedia menjadi kurir narkoba pada umumnya karena tuntutan ekonomi keluarga,” ujar Tantan.
Fenomena ini, menurut Tantan di perparah dengan target baru sindikat di wilayah perdesaan. Seperti para pekerja perkebunan, nelayan, dan pekerja tambang yang kini menjadi sasaran peredaran gelap. Di tingkat nasional, hasil Survei Prevalensi Nasional BRIN tahun 2023 menunjukkan angka 1,73 persen atau sekitar 3,3 juta orang usia 15-64 tahun terpapar penyalahgunaan narkoba. Ancaman juga datang dari 1.396 jenis Narkotika Baru (NPS) yang beredar di dunia, dengan 99 jenis telah teridentifikasi masuk ke Indonesia.
“Bandar menggeser patron tradisional seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala desa/lurah. Bahkan masyarakat secara sukarela bisa menjadi pelindung sindikat dan akan melawan aparat apabila akan menangkap bandar,” tegasnya.
Untuk melawan fenomena ini, BNN mengedepankan program Desa Bersinar sebagai pondasi pembangunan nasional. Menurut Tantan, desa adalah unit pemerintahan terkecil yang memiliki peran strategis dan kedekatan erat dengan masyarakat.
“Konsep Desa Bersinar ini ada keterpaduan. Seperti pencegahan, di situ ada rehabilitasi, terus ada juga pemberdayaan masyarakat,” jelas Tantan.
Tantan mengatakan, program desa bersinar sejalan dengan agenda pembangunan desa mandiri. Sebab, jika desa mandiri, otomatis ekonomi masyarakat desa akan meningkat.
“Insya Allah kalau kesejahteraan meningkat, kita bisa meningkatkan ketahanan desa. Nah, ketahanan desa, ketahanan wilayah, nanti sampai dengan ketahanan bangsa. Maka semua harus bahu-membahu gotong royong untuk menggarap permasalahan desa, termasuk masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
(Tri Yulianti)












