• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Iman Santoso, Eks Kepala SMPN 17 Divonis 3 Tahun Penjara, Kembalikan Kerugian Negara

Mantan Kepala Sekolah SMPN 17 Bengkulu, Iman Santoso, mengembalikan uang pengganti dan denda sebesar Rp347 juta kepada Kejari Bengkulu. Ia divonis 3 tahun penjara dalam kasus korupsi dana BOS yang merugikan negara Rp1,2 miliar.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
28/08/2025
in Bengkulu Terkini, Headline
Iman Santoso, Eks Kepala SMPN 17 Divonis 3 Tahun Penjara, Kembalikan Kerugian Negara

Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 17 Kota Bengkulu, Iman Santoso, mengembalikan uang pengganti dan denda sebesar Rp347 juta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu pada Kamis, 28 Agustus 2025. Pengembalian ini dilakukan setelah Iman divonis bersalah dalam kasus korupsi dana BOS. (FOTO ANGGI)

BENGKULUTERKINI.ID – Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 17 Kota Bengkulu, Iman Santoso, mengembalikan uang pengganti dan denda sebesar Rp347 juta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu pada Kamis, 28 Agustus 2025.

RELATED POSTS

Tagihan 5 Tahun Tak Dibayar, PNS Dilaporkan ke Polisi

Sempat Tertunda, Layanan Cuci Darah di RSMY Kembali Normal Siang Ini

Respons Cepat Usulan Warga, Dinas LH Mukomuko Langsung Guyur Belasan Tong Sampah ke Penarik

Iman mengembalikan kerugian negara ini setelah hakim memvonis bersalah dalam kasus korupsi dana BOS.

Dalam kasus ini, hakim memvonis Iman Santoso hukuman 3 tahun penjara, denda Rp100 juta, dan uang pengganti Rp247 juta. Hanya saja, penyerahan uang ini bukan oleh Iman Santoso langsung, tetapi oleh pihak keluarganya.

“Dengan pengembalian kerugian negara ini, seluruh beban denda maupun kerugian negara telah dipulihkan oleh terpidana,” kata Kasi Intel Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak, S.H, M.H. Ia menambahkan bahwa pengembalian ini menunjukkan keseriusan Kejari dalam penegakan hukum terkait penggunaan dana pendidikan.

Kasus korupsi dana BOS ini menyeret Iman Santoso dan bendahara sekolah, Yudarlanadi. Keduanya terbukti menyelewengkan dana untuk kepentingan pribadi, termasuk judi online, hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar.

Di sisi lain, hakim juga memvonis Yudarlanadi dengan hukuman lebih berat, yaitu 5 tahun penjara, denda Rp100 juta, dan uang pengganti Rp766 juta. (Anggi Pranata)

Tags: Dana BOSIman SantosoKejari BengkuluKorupsi Dana BOSSMPN 17 BengkuluUang Pengganti
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Tagihan 5 Tahun Tak Dibayar, PNS Dilaporkan ke Polisi
Bengkulu Terkini

Tagihan 5 Tahun Tak Dibayar, PNS Dilaporkan ke Polisi

16/04/2026
Sempat Tertunda, Layanan Cuci Darah di RSMY Kembali Normal Siang Ini
Bengkulu Terkini

Sempat Tertunda, Layanan Cuci Darah di RSMY Kembali Normal Siang Ini

16/04/2026
Respons Cepat Usulan Warga, Dinas LH Mukomuko Langsung Guyur Belasan Tong Sampah ke Penarik
Bengkulu Terkini

Respons Cepat Usulan Warga, Dinas LH Mukomuko Langsung Guyur Belasan Tong Sampah ke Penarik

16/04/2026
Putusan Pengadilan Disorot Akademisi Unihaz, Dinilai Sarat Inkonsistensi
Bengkulu Terkini

Putusan Pengadilan Disorot Akademisi Unihaz, Dinilai Sarat Inkonsistensi

16/04/2026
Audiensi Bersama DJP Bengkulu-Lampung, Kapolda Bengkulu Tegaskan Komitmen Sinergitas Antar Lembaga
Bengkulu Terkini

Audiensi Bersama DJP Bengkulu-Lampung, Kapolda Bengkulu Tegaskan Komitmen Sinergitas Antar Lembaga

16/04/2026
Pemkot Bengkulu Matangkan Persiapan Karnaval Batik, Kesiapan Capai 90 Persen
Bengkulu Terkini

Pemkot Bengkulu Matangkan Persiapan Karnaval Batik, Kesiapan Capai 90 Persen

16/04/2026
Next Post
Terapkan 6 Tips Ini Agar Mudah Merawat Diri dari Pengaruh Media Digital

Terapkan 6 Tips Ini Agar Mudah Merawat Diri dari Pengaruh Media Digital

Kasus Kredit PT DPM Berlanjut, Kejati Bengkulu Tetapkan Dua Tersangka Baru

Kasus Kredit PT DPM Berlanjut, Kejati Bengkulu Tetapkan Dua Tersangka Baru

Recommended Stories

Siap Rebut Tiket Piala Dunia 2026, Skuad Garuda Sudah Lengkap di Arab Saudi

Siap Rebut Tiket Piala Dunia 2026, Skuad Garuda Sudah Lengkap di Arab Saudi

07/10/2025
Punya Trauma Masa Kecil, Ini Cara Efektif Untuk Menyembuhkannya

Punya Trauma Masa Kecil, Ini Cara Efektif Untuk Menyembuhkannya

17/02/2026
Disnaker Gelar Pelatihan Montir Gratis, Mahasiswa dan Pengangguran Bisa Ikut

Disnaker Gelar Pelatihan Montir Gratis, Mahasiswa dan Pengangguran Bisa Ikut

04/02/2026

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Tagihan 5 Tahun Tak Dibayar, PNS Dilaporkan ke Polisi
  • Sempat Tertunda, Layanan Cuci Darah di RSMY Kembali Normal Siang Ini
  • Respons Cepat Usulan Warga, Dinas LH Mukomuko Langsung Guyur Belasan Tong Sampah ke Penarik

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.