BENGKULUTERKINI.ID – Puluhan wali murid SMA Negeri 5 Kota Bengkulu mendatangi Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu pada Rabu (20/8/2025) untuk memprotes nasib anak-anak mereka. Meski telah dinyatakan lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), melunasi administrasi, dan bahkan mengikuti kegiatan belajar mengajar selama sebulan, nama mereka tidak tercatat dalam Daftar Pokok Pendidik (Dapodik).
Pihak sekolah beralasan tidak bisa menambah rombongan belajar (rombel), sehingga para siswa ini terpaksa harus pindah sekolah. Kondisi ini membuat para siswa dan wali murid merasa dirugikan.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Putra Sembiring, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu untuk segera bertindak.
“Anak-anak ini harus dijamin tetap bersekolah, meski tidak di SMA Negeri 5, tetapi minimal di sekolah yang terjangkau dari domisili mereka,” kata Usin.
Mewakili Plt Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Salmi, mengatakan pihaknya telah menyiapkan solusi.
“Kami akan mencari sekolah dengan rombel yang masih memungkinkan untuk menampung siswa-siswa ini,” jelasnya.
Sebagai langkah cepat, Dinas Dikbud bersama DPRD akan mendirikan posko percepatan penyaluran siswa hingga 31 Agustus mendatang. Posko ini diharapkan dapat membantu para siswa yang terdampak untuk segera mendapatkan sekolah baru dan tidak kehilangan kesempatan belajar.(Tri Yulianti)