• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Ditpolairud Polda Bengkulu Ungkap Penyelewengan Solar Subsidi untuk Nelayan, Tiga Pelaku Ditangkap

Tiga warga Bengkulu ditangkap Ditpolairud Polda Bengkulu saat menjual solar subsidi yang seharusnya untuk nelayan kepada pemilik dump truk. Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 55 UU Migas.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
Agustus 26, 2025
in Bengkulu Terkini
Ditpolairud Polda Bengkulu Ungkap Penyelewengan Solar Subsidi untuk Nelayan, Tiga Pelaku Ditangkap

Ketiga tersangka saat ditahan oleh Ditpolairud Polda Bengkulu. (Anggi Pranata)

BENGKULUTERKINI.ID – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Bengkulu berhasil menangkap tiga warga Kota Bengkulu yang terlibat dalam penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

RELATED POSTS

Bupati Fikri Paparkan Program Unggulan, Kemenpar Siap Promosikan Wisata Rejang Lebong

Waka I DPRD RL Beri Cenderamata Batik Kaganga, Wamenpar Terkesan dengan Motif Khas Rejang Lebong

Demo di DPRD Bengkulu Berakhir Ricuh, Polisi Gunakan Gas Air Mata dan Tangkap Mahasiswa

Polisi menangkap ketiganya saat bertransaksi di kawasan Pulau Baai pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Direktur Polairud Polda Bengkulu, Kombes Pol Trisno Eko Santoso, S.Ik, menjelaskan, para pelaku memiliki peran berbeda.

AZ (63) adalah pemilik rekomendasi minyak subsidi untuk nelayan. SA (60) bertindak sebagai penjual, sementara AL (45) adalah pembeli yang mengisikan solar tersebut ke mobil dump truk miliknya.

“Pemerintah menyiapkan BBM subsidi untuk meringankan beban para nelayan,” tegas Kombes Pol Trisno. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas orang yang menyalahgunakannya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil dump truk, satu unit becak motor, 200 liter solar, dan uang tunai Rp640.000.

Saat ini, polisi mengamankan para pelaku di Markas Ditpolairud Polda Bengkulu.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas dan terancam hukuman penjara paling lama enam tahun serta denda hingga Rp60 miliar. (Anggi Pranata)

Tags: Ditpolairud Polda BengkuluPenangkapan BBM Ilegal BengkuluPenyalahgunaan Solar Subsidi
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Bupati Fikri Paparkan Program Unggulan, Kemenpar Siap Promosikan Wisata Rejang Lebong
Bengkulu Terkini

Bupati Fikri Paparkan Program Unggulan, Kemenpar Siap Promosikan Wisata Rejang Lebong

Agustus 29, 2025
Waka I DPRD RL Beri Cenderamata Batik Kaganga, Wamenpar Terkesan dengan Motif Khas Rejang Lebong
Bengkulu Terkini

Waka I DPRD RL Beri Cenderamata Batik Kaganga, Wamenpar Terkesan dengan Motif Khas Rejang Lebong

Agustus 29, 2025
Demo di DPRD Bengkulu Berakhir Ricuh, Polisi Gunakan Gas Air Mata dan Tangkap Mahasiswa
Bengkulu Terkini

Demo di DPRD Bengkulu Berakhir Ricuh, Polisi Gunakan Gas Air Mata dan Tangkap Mahasiswa

Agustus 29, 2025
Ribuan Mahasiswa Kepung Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Tolak Kenaikan Tunjangan hingga Tuntut Reformasi Polri
Bengkulu Terkini

Ribuan Mahasiswa Kepung Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Tolak Kenaikan Tunjangan hingga Tuntut Reformasi Polri

Agustus 29, 2025
Kasus Curanmor Muara Pulutan Berakhir, Dalang Utama Ditembak Polisi saat Ditangkap
Bengkulu Terkini

Kasus Curanmor Muara Pulutan Berakhir, Dalang Utama Ditembak Polisi saat Ditangkap

Agustus 29, 2025
Hadapi Altinordu, Debut Megawati Bersama Manisa BBSK di Kadinlar 1 Ligi Turki
Bengkulu Terkini

Hadapi Altinordu, Debut Megawati Bersama Manisa BBSK di Kadinlar 1 Ligi Turki

Agustus 29, 2025
Next Post
Perkuat Identitas Sejarah, Pemkot Bengkulu Akan Ganti Nama Jalan Aru Jajar Jadi Jalan Merah Putih

Perkuat Identitas Sejarah, Pemkot Bengkulu Akan Ganti Nama Jalan Aru Jajar Jadi Jalan Merah Putih

Kasus Bank Raya dan PT DMP Terus Bergulir, Kejati Bengkulu Bidik Tersangka Lain

Kasus Bank Raya dan PT DMP Terus Bergulir, Kejati Bengkulu Bidik Tersangka Lain

Recommended Stories

Tips Cerdas Membeli Motor Bekas: Hindari Ciri-Ciri Ini Agar Tidak Menyesal

Tips Cerdas Membeli Motor Bekas: Hindari Ciri-Ciri Ini Agar Tidak Menyesal

Agustus 20, 2025
Di Balik Senyum Lina

Di Balik Senyum Lina

Agustus 29, 2025
Siapkan Perda Denda, Walikota Dedy Pasang 500 Tong Sampah ‘Anti Badai’

Siapkan Perda Denda, Walikota Dedy Pasang 500 Tong Sampah ‘Anti Badai’

Agustus 29, 2025

Popular Stories

  • Di Balik Senyum Lina

    Di Balik Senyum Lina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Mahasiswa Kepung Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Tolak Kenaikan Tunjangan hingga Tuntut Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Matcha: Si Hijau Kekinian dengan Manfaat yang Bikin Melongo!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Kegiatan Pramuka, Pelajar SMP di Bengkulu Utara Hanyut di Sungai Ketahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anji Akan Tampil di Kedurang, Musisi Ternama Ini Siap Hibur Warga Bengkulu Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Bupati Fikri Paparkan Program Unggulan, Kemenpar Siap Promosikan Wisata Rejang Lebong
  • Waka I DPRD RL Beri Cenderamata Batik Kaganga, Wamenpar Terkesan dengan Motif Khas Rejang Lebong
  • Demo di DPRD Bengkulu Berakhir Ricuh, Polisi Gunakan Gas Air Mata dan Tangkap Mahasiswa

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.