BENGKULUEKSPRESS.COM – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong pada Selasa, 26 Agustus 2025. Piahk Kejari menggeledah sejumlah ruangan administrasi dan menyita berbagai dokumen serta berkas penting.
Meski belum dijelaskan secara rinci terkait kasus apa yang tengah diusut, pihak Kejari berkomitmen akan menuntaskan kasus ini secara profesional.
Kasi Intel Kejari Rejang Lebong, Hendra Mubarok, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengatakan, tim akan memberikan rincian lebih lanjut setelah proses penggeledahan selesai.
“Benar kita tengah melakukan penggeledahan di RSUD Rejang Lebong. Nanti akan kita lakukan rilis setelah penggeledahan selesai,” ujar Hendra. (Ari Apriko)