• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Iman Santoso, Eks Kepala SMPN 17 Divonis 3 Tahun Penjara, Kembalikan Kerugian Negara

Mantan Kepala Sekolah SMPN 17 Bengkulu, Iman Santoso, mengembalikan uang pengganti dan denda sebesar Rp347 juta kepada Kejari Bengkulu. Ia divonis 3 tahun penjara dalam kasus korupsi dana BOS yang merugikan negara Rp1,2 miliar.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
Agustus 28, 2025
in Bengkulu Terkini, Headline
Iman Santoso, Eks Kepala SMPN 17 Divonis 3 Tahun Penjara, Kembalikan Kerugian Negara

Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 17 Kota Bengkulu, Iman Santoso, mengembalikan uang pengganti dan denda sebesar Rp347 juta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu pada Kamis, 28 Agustus 2025. Pengembalian ini dilakukan setelah Iman divonis bersalah dalam kasus korupsi dana BOS. (FOTO ANGGI)

BENGKULUTERKINI.ID – Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 17 Kota Bengkulu, Iman Santoso, mengembalikan uang pengganti dan denda sebesar Rp347 juta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu pada Kamis, 28 Agustus 2025.

RELATED POSTS

Ribuan Mahasiswa Kepung Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Tolak Kenaikan Tunjangan hingga Tuntut Reformasi Polri

Kasus Curanmor Muara Pulutan Berakhir, Dalang Utama Ditembak Polisi saat Ditangkap

Hadapi Altinordu, Debut Megawati Bersama Manisa BBSK di Kadinlar 1 Ligi Turki

Iman mengembalikan kerugian negara ini setelah hakim memvonis bersalah dalam kasus korupsi dana BOS.

Dalam kasus ini, hakim memvonis Iman Santoso hukuman 3 tahun penjara, denda Rp100 juta, dan uang pengganti Rp247 juta. Hanya saja, penyerahan uang ini bukan oleh Iman Santoso langsung, tetapi oleh pihak keluarganya.

“Dengan pengembalian kerugian negara ini, seluruh beban denda maupun kerugian negara telah dipulihkan oleh terpidana,” kata Kasi Intel Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak, S.H, M.H. Ia menambahkan bahwa pengembalian ini menunjukkan keseriusan Kejari dalam penegakan hukum terkait penggunaan dana pendidikan.

Kasus korupsi dana BOS ini menyeret Iman Santoso dan bendahara sekolah, Yudarlanadi. Keduanya terbukti menyelewengkan dana untuk kepentingan pribadi, termasuk judi online, hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar.

Di sisi lain, hakim juga memvonis Yudarlanadi dengan hukuman lebih berat, yaitu 5 tahun penjara, denda Rp100 juta, dan uang pengganti Rp766 juta. (Anggi Pranata)

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Tags: Dana BOSIman SantosoKejari BengkuluKorupsi Dana BOSSMPN 17 BengkuluUang Pengganti
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Ribuan Mahasiswa Kepung Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Tolak Kenaikan Tunjangan hingga Tuntut Reformasi Polri
Bengkulu Terkini

Ribuan Mahasiswa Kepung Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Tolak Kenaikan Tunjangan hingga Tuntut Reformasi Polri

Agustus 29, 2025
Kasus Curanmor Muara Pulutan Berakhir, Dalang Utama Ditembak Polisi saat Ditangkap
Bengkulu Terkini

Kasus Curanmor Muara Pulutan Berakhir, Dalang Utama Ditembak Polisi saat Ditangkap

Agustus 29, 2025
Hadapi Altinordu, Debut Megawati Bersama Manisa BBSK di Kadinlar 1 Ligi Turki
Bengkulu Terkini

Hadapi Altinordu, Debut Megawati Bersama Manisa BBSK di Kadinlar 1 Ligi Turki

Agustus 29, 2025
Cendol Mengingatkan Masa Lalu, Bupati Rifai Ceritakan Kisah Neneknya yang Legendaris di Kota Manna
Bengkulu Terkini

Cendol Mengingatkan Masa Lalu, Bupati Rifai Ceritakan Kisah Neneknya yang Legendaris di Kota Manna

Agustus 29, 2025
Siapkan Perda Denda, Walikota Dedy Pasang 500 Tong Sampah ‘Anti Badai’
Bengkulu Terkini

Siapkan Perda Denda, Walikota Dedy Pasang 500 Tong Sampah ‘Anti Badai’

Agustus 29, 2025
Bupati Lebong Kunjungi Korban Keracunan, Sampaikan Maaf dan Dukungan
Bengkulu Terkini

Bupati Lebong Kunjungi Korban Keracunan, Sampaikan Maaf dan Dukungan

Agustus 29, 2025
Next Post
Terapkan 6 Tips Ini Agar Mudah Merawat Diri dari Pengaruh Media Digital

Terapkan 6 Tips Ini Agar Mudah Merawat Diri dari Pengaruh Media Digital

Kasus Kredit PT DPM Berlanjut, Kejati Bengkulu Tetapkan Dua Tersangka Baru

Kasus Kredit PT DPM Berlanjut, Kejati Bengkulu Tetapkan Dua Tersangka Baru

Recommended Stories

Terapkan 6 Tips Ini Agar Mudah Merawat Diri dari Pengaruh Media Digital

Terapkan 6 Tips Ini Agar Mudah Merawat Diri dari Pengaruh Media Digital

Agustus 28, 2025
Penting Untuk Diketahui, Ini 5 Dampak Buruk Bermain HP Sebelum Tidur

Penting Untuk Diketahui, Ini 5 Dampak Buruk Bermain HP Sebelum Tidur

Agustus 27, 2025
Ini Dia 5 Cara Mudah Menghilangkan Iklan dari HP Realme

Ini Dia 5 Cara Mudah Menghilangkan Iklan dari HP Realme

Agustus 28, 2025

Popular Stories

  • Di Balik Senyum Lina

    Di Balik Senyum Lina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Matcha: Si Hijau Kekinian dengan Manfaat yang Bikin Melongo!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Kegiatan Pramuka, Pelajar SMP di Bengkulu Utara Hanyut di Sungai Ketahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkat Aspirasi Anggota Dewan, 6 Keluarga di Kecamatan Selebar dan Kampung Melayu Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anji Akan Tampil di Kedurang, Musisi Ternama Ini Siap Hibur Warga Bengkulu Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Ribuan Mahasiswa Kepung Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Tolak Kenaikan Tunjangan hingga Tuntut Reformasi Polri
  • Kasus Curanmor Muara Pulutan Berakhir, Dalang Utama Ditembak Polisi saat Ditangkap
  • Hadapi Altinordu, Debut Megawati Bersama Manisa BBSK di Kadinlar 1 Ligi Turki

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.