• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Kasus Kredit PT DPM Berlanjut, Kejati Bengkulu Tetapkan Dua Tersangka Baru

Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan pemilik dan direktur PT DPM, Raharjo Sapto dan Novita Sumargo, sebagai tersangka dalam kasus korupsi kredit bermasalah yang merugikan negara Rp119 miliar.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
Agustus 28, 2025
in Bengkulu Terkini, Headline
Kasus Kredit PT DPM Berlanjut, Kejati Bengkulu Tetapkan Dua Tersangka Baru

Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan pemilik dan direktur PT DPM, Raharjo Sapto dan Novita Sumargo, sebagai tersangka dalam kasus korupsi kredit bermasalah yang merugikan negara Rp119 miliar. (FOTO ANGGI PRANATA)

BENGKULUTERKINI.ID – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Desaria Plantation Minning (DPM). Kedua tersangka tersebut adalah Raharjo Sapto Ajie Sumargo, pemilik PT DPM, dan Novita Sumargo, Direktur Utama PT DPM. Keduanya merupakan kakak beradik.

RELATED POSTS

Polsek Sukaraja Bekuk 3 Pelaku Pencurian, Satu di Antaranya Masih di Bawah Umur

Ikut Kegiatan Pramuka, Pelajar SMP di Bengkulu Utara Hanyut di Sungai Ketahun

Jaga Keamanan Objek Vital, Dit Pamobvit Polda Bengkulu Gelar Patroli di PT Bioteknologi Nusantara

Menurut Plh Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Deni Agustian, pihaknya menetapkan tersangka setelah setelah menemukan adanya penyalahgunaan kewenangan dan kelalaian yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp119 miliar. Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka yang pada 27 Agustus 2025.

Selanjutnya, penyidik Kejati melakukan penahanan terhadap Kedua tersangka di Lapas berbeda.

Kasi Penyidikan, Danang Prasetyo, menjelaskan bahwa Raharjo dan Novita adalah pengurus inti PT DPM. “Dengan tindakan mereka, bersama tersangka lain, negara mengalami kerugian sebesar Rp119 miliar,” jelas Danang.

Sebelumnya, dalam kasus ini, Kejati Bengkulu sudah menetapkan tiga tersangka lain, yaitu Sartono, Faris Abdul Rahim, dan Zuhri Anwar. Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Anggi Pranata)

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Tags: Kejati BengkuluKredit MacetNovita SumargoPT DPMRaharjo SaptoTersangka Korupsi
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Polsek Sukaraja Bekuk 3 Pelaku Pencurian, Satu di Antaranya Masih di Bawah Umur
Bengkulu Terkini

Polsek Sukaraja Bekuk 3 Pelaku Pencurian, Satu di Antaranya Masih di Bawah Umur

Agustus 29, 2025
Ikut Kegiatan Pramuka, Pelajar SMP di Bengkulu Utara Hanyut di Sungai Ketahun
Bengkulu Terkini

Ikut Kegiatan Pramuka, Pelajar SMP di Bengkulu Utara Hanyut di Sungai Ketahun

Agustus 29, 2025
Jaga Keamanan Objek Vital, Dit Pamobvit Polda Bengkulu Gelar Patroli di PT Bioteknologi Nusantara
Bengkulu Terkini

Jaga Keamanan Objek Vital, Dit Pamobvit Polda Bengkulu Gelar Patroli di PT Bioteknologi Nusantara

Agustus 28, 2025
Tunggu Hasil Uji Lab, BPOM Bengkulu Belum Pastikan Penyebab Keracunan Massal di Lebong
Bengkulu Terkini

Tunggu Hasil Uji Lab, BPOM Bengkulu Belum Pastikan Penyebab Keracunan Massal di Lebong

Agustus 28, 2025
Kapolda Bengkulu Tinjau Korban Keracunan MBG di Lebong, Dapur Makanan Jadi Sorotan
Bengkulu Terkini

Kapolda Bengkulu Tinjau Korban Keracunan MBG di Lebong, Dapur Makanan Jadi Sorotan

Agustus 28, 2025
Jumlah Korban Bertambah Jadi 427 Siswa, Dapur Makanan Bergizi Gratis Disegel Polisi
Bengkulu Terkini

Jumlah Korban Bertambah Jadi 427 Siswa, Dapur Makanan Bergizi Gratis Disegel Polisi

Agustus 28, 2025
Next Post
Makanan Bergizi Gratis Diduga Sebabkan Keracunan, Ratusan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit di Lebong

Makanan Bergizi Gratis Diduga Sebabkan Keracunan, Ratusan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit di Lebong

Ratusan Siswa Keracunan, Helmi Hasan dan Destita Minta Standar Gizi Program MBG Diperketat

Ratusan Siswa Keracunan, Helmi Hasan dan Destita Minta Standar Gizi Program MBG Diperketat

Recommended Stories

Yuk Simak Manfaat Cuka Nanas dan Cara Membuatnya Sendiri di Rumah

Yuk Simak Manfaat Cuka Nanas dan Cara Membuatnya Sendiri di Rumah

Agustus 25, 2025
Pelaku Pembacokan di Bengkulu Selatan Berhasil Ditangkap

Pelaku Pembacokan di Bengkulu Selatan Berhasil Ditangkap

Agustus 24, 2025
PT Daria Darma Pratama Tak Kantongi PPKH, Warga Bakal Laporkan ke Kejati Bengkulu

PT Daria Darma Pratama Tak Kantongi PPKH, Warga Bakal Laporkan ke Kejati Bengkulu

Agustus 25, 2025

Popular Stories

  • Matcha: Si Hijau Kekinian dengan Manfaat yang Bikin Melongo!!

    Matcha: Si Hijau Kekinian dengan Manfaat yang Bikin Melongo!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkat Aspirasi Anggota Dewan, 6 Keluarga di Kecamatan Selebar dan Kampung Melayu Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNIB Dukung Penuh Pendidikan Montessori RA HumaYRaa, Tingkatkan Potensi Anak Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Bengkulu Tinjau Korban Keracunan MBG di Lebong, Dapur Makanan Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anji Akan Tampil di Kedurang, Musisi Ternama Ini Siap Hibur Warga Bengkulu Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Polsek Sukaraja Bekuk 3 Pelaku Pencurian, Satu di Antaranya Masih di Bawah Umur
  • Ikut Kegiatan Pramuka, Pelajar SMP di Bengkulu Utara Hanyut di Sungai Ketahun
  • Ini Dia Manfaat Mencampurkan Shampo dan Santan Untuk Kesehatan Rambut

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.