Kasus Curanmor Muara Pulutan Berakhir, Dalang Utama Ditembak Polisi saat Ditangkap
Dalang pencurian motor di Muara Pulutan, AF (21), berhasil ditangkap polisi setelah mencoba melawan. AF kini terancam hukuman 9 tahun penjara, sementara dua rekannya dijerat hukuman lebih ringan.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan dua motor curian, yakni Jupiter MX dan Revo Fit. Keduanya kini diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan sebagai barang bukti. (RENALD)