Begitu juga dengan jenis investasi lainnya. Para trader memerlukan platform trading terpercaya yang memiliki legalitas, seperti terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
5 Platform Trading di Indonesia
Banyak pilihan platform trading yang bisa trader gunakan sesuai dengan kebutuhan. Berikut adalah lima platform trading yang dapat digunakan, diantaranya adalah:
1. Pintu
Pintu adalah aplikasi kripto yang telah diunduh lebih dari 9 juta kali dan memiliki banyak pilihan aset dengan lebih dari 320+ token, serta telah resmi terdaftar dan berada di bawah pengawasan OJK. Dengan antarmuka yang ramah pengguna dan fitur yang lengkap, Pintu diklaim cocok bagi investor pemula maupun trader profesional dan aktif.