Sebagai langkah nyata, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan berencana mendatangi sekolah-sekolah, baik di tingkat SMP maupun SMA. Program ini bukan sekadar sosialisasi hukum, tetapi juga memberi pemahaman kepada para murid tentang bahaya serta kerugian dari tindakan anarkis.
“Kami akan turun ke sekolah-sekolah. Bukan hanya memberi wejangan ke murid, tapi juga meminta guru dan pihak sekolah agar ikut serta mengawasi dan mendampingi anak-anak. Guru punya peran penting untuk mengingatkan mereka agar tidak mudah terpengaruh ajakan yang bisa berujung pada tindakan anarkis,” sambung Akhyar.