• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Tiga Pegawai Bank Bengkulu Unit Topos Jadi Tersangka Kredit Fiktif, Negara Rugi Rp 5 Miliar ‎

Modus Kredit Fiktif Terbongkar, Kejaksaan Telusuri Dugaan Korupsi di Lembaga Keuangan Daerah

Gina by Gina
September 4, 2025
in Bengkulu Terkini
Tiga Pegawai Bank Bengkulu Unit Topos Jadi Tersangka Kredit Fiktif, Negara Rugi Rp 5 Miliar ‎

Tiga Pegawai Bank Bengkulu Unit Topos Jadi Tersangka Kredit Fiktif, Negara Rugi Rp 5 Miliar

RELATED POSTS

Cegah Pelajar Terlibat Aksi Anarkis

Letkol Laut (P) Nurwahidin Jabat Danlanal Bengkulu

Kejari Rejang Lebong Tetapkan 2 TSK Korupsi RSUD RL

‎”Kita menunggu berkas dari pihak penyidik Polda Bengkulu untuk melakukan pengiriman berkas perkara tahap pertama,” tegas Arief.
‎
Arief mengungkap, FP Kepala Bank Bengkulu Unit Topos, sedangkan CW dan DS stafnya.
‎
‎”Di SPDP FP berperan sebagai Kepala Unit, dan 2 lagi adalah stafnya,” ungkap Arief Wirawan.
‎
‎Oknum pegawai Bank Bengkulu menyalahgunakan data nasabah dan mengabaikan prosedur untuk meraih keuntungan secara licik.

‎Financial Fraud melakukan tiga modus yakni, melakukan top up dengan cara mencuri dan menggunakan data data nasabah yang kemudian meningkatkan kredit atau pinjamannya.
‎
Kedua, kredit bagi hasil yang mana meminta nasabah naikkan plafon, lalu oknum pegawai Bank Bengkulu memotong pencairan.
‎
Ketiga, kredit fiktif menggunakan identitas kreditur tanpa sepengetahuan mereka lalu memakai pencairan untuk kepentingan pribadi oknum pegawai Bank Bengkulu Topos.
‎
Proses pemberian kredit seharusnya sesuai ketentuan dan komite harus membahasnya dalam rapat, dengan melengkapi dokumen persyaratan sebelum pencairan dana.
‎
Kerugian negara sementara dalam kasus ini mencapai Rp 5 miliar. Namun, nilai kerugian negara tersebut masih memiliki kemungkinan bertambah karena hitungan dari BPKP belum keluar.

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Page 2 of 2
Prev12
Tags: Bank Bengkulu Unit ToposPenyalahgunaan data nasabahPenyidik Pidsus Kejati BengkuluProsedur kredit tidak sesuai ketentuanSPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan)
ShareSendTweet
Gina

Gina

Related Posts

Cegah Pelajar Terlibat Aksi Anarkis
Bengkulu Terkini

Cegah Pelajar Terlibat Aksi Anarkis

September 4, 2025
Letkol Laut (P) Nurwahidin Jabat Danlanal Bengkulu
Bengkulu Terkini

Letkol Laut (P) Nurwahidin Jabat Danlanal Bengkulu

September 4, 2025
Kejari Rejang Lebong Tetapkan 2 TSK Korupsi RSUD RL
Bengkulu Terkini

Kejari Rejang Lebong Tetapkan 2 TSK Korupsi RSUD RL

September 4, 2025
Kadis Tersangka, Posisi Kepala DKP Sementara Dijabat Plh
Bengkulu Terkini

Kadis Tersangka, Posisi Kepala DKP Sementara Dijabat Plh

September 3, 2025
21 Pejabat Eselon II Selesai Ikuti Job Fit, Walikota Tunggu Laporan
Bengkulu Terkini

21 Pejabat Eselon II Selesai Ikuti Job Fit, Walikota Tunggu Laporan

September 3, 2025
Usai Ditanam, Pemkot Bengkulu Minta OPD Untuk Cek dan Rawat Pohon Kelapa di Pantai Panjang
Bengkulu Terkini

Usai Ditanam, Pemkot Bengkulu Minta OPD Untuk Cek dan Rawat Pohon Kelapa di Pantai Panjang

September 3, 2025
Next Post
Kejari Rejang Lebong Tetapkan 2 TSK Korupsi RSUD RL

Kejari Rejang Lebong Tetapkan 2 TSK Korupsi RSUD RL

Letkol Laut (P) Nurwahidin Jabat Danlanal Bengkulu

Letkol Laut (P) Nurwahidin Jabat Danlanal Bengkulu

Recommended Stories

Tak Perlu Repot, Ini Pilihan Jenis Sayuran yang Awet Tanpa Kulkas

Tak Perlu Repot, Ini Pilihan Jenis Sayuran yang Awet Tanpa Kulkas

Agustus 29, 2025
Anda Trader Pemula? Berikut Ini 5 Platform Trading Kripto di Indonesia Yang Aman Untuk Digunakan

Anda Trader Pemula? Berikut Ini 5 Platform Trading Kripto di Indonesia Yang Aman Untuk Digunakan

Agustus 30, 2025
Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun, Uang Pengganti Rp39 M, dan Hak Politiknya Dicabut

Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun, Uang Pengganti Rp39 M, dan Hak Politiknya Dicabut

Agustus 27, 2025

Popular Stories

  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Senyum Lina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo di DPRD Bengkulu Berakhir Ricuh, Polisi Gunakan Gas Air Mata dan Tangkap Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Mahasiswa Kepung Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Tolak Kenaikan Tunjangan hingga Tuntut Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anji Akan Tampil di Kedurang, Musisi Ternama Ini Siap Hibur Warga Bengkulu Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Final Kejuaraan Dunia Voli Putri 2025: Siapa Yang Lebih Unggul, Egonu Atau Vargas Saat Italia Bersua Turki di Partai Puncak
  • Gebuk Jepang 3-2, Brasil Raih Perunggu di Kejuaraan Dunia Voli Putri 2025
  • Unggul Jauh Dari Alex, Marc Marquez Bisa Kunci Gelar Juara MotoGP 2025 di Seri Ke-16 Sirkuit Misano

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.