Menanggapi laporan tersebut, Sehmi mengaku sudah menghubungi langsung Ketua Pokdarwis di Pantai Panjang untuk mengingatkan para pemilik hewan. Jika imbauan ini tidak diindahkan dan hewan peliharaan tetap dibiarkan berkeliaran, Pemkot Bengkulu akan mengambil tindakan tegas.
“Untuk di wilayah jogging track Pantai Panjang itu, itu adalah tempat orang berjalan santai dan berlari. Kiranya di situ kalau ada hewan-hewan peliharaan yang membahayakan seperti anjing misalnya… itu untuk dikandangkan. Apabila tidak dilakukan, maka kami akan mengambil tindakan terhadap binatang-binatang yang diliarkan. Kami anggap itu binatang liar dan itu membahayakan pengunjung,” tegas Sehmi.