Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Lukman Nur Hakim, menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses ini. Ia menjelaskan bahwa proses administrasi untuk rumah rusak sedang dan ringan sudah selesai, dan pencairan dana telah dilakukan.
“Alasan saya hadir di sini ditugaskan Bapak Kepala BNPB untuk percepatan. Kami menemani teman-teman BPBD untuk melakukan proses percepatan, sehingga alhamdulillah proses administrasi sudah rampung,” jelasnya.