• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Kasus Korupsi Dana Desa, Kades Jeranglah Tinggi Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Setelah berkas dinyatakan lengkap, penyidik Polres Bengkulu Selatan melimpahkan tersangka korupsi Dana Desa Jeranglah Tinggi, TSA, ke Kejaksaan Negeri. Kerugian negara mencapai Rp526 juta.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
September 10, 2025
in Bengkulu Terkini
Kasus Korupsi Dana Desa, Kades Jeranglah Tinggi Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Setelah berkas dinyatakan lengkap, penyidik Polres Bengkulu Selatan melimpahkan tersangka korupsi Dana Desa Jeranglah Tinggi, TSA, ke Kejaksaan Negeri. Kerugian negara mencapai Rp526 juta. (Renald)

BENGKULUTERKINI.ID  – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Bengkulu Selatan secara resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Jeranglah Tinggi ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan.

RELATED POSTS

Mobil Warga Rejang Lebong Rusak Parah Diamuk Massa Gara-gara Diteriaki Maling oleh Anak Sendiri

Pemkot Bengkulu Gelar Lomba Siskamling, Sediakan Hadiah Jutaan Rupiah untuk Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan, Kades Jenggalu Lapor Balik ke Propam Polda Bengkulu

Pelimpahan ini dilakukan pada Rabu, 10 September 2025, setelah berkas perkara tersangka, Kepala Desa Jeranglah Tinggi berinisial TSA, dinyatakan lengkap atau P21.

TSA ditetapkan sebagai tersangka utama setelah terbukti menyalahgunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2022. Akibat perbuatannya, negara dirugikan sebesar Rp526 juta. Tersangka kini terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Page 1 of 3
123Next
Tags: Kades Jeranglah TinggiKejaksaan NegeriKerugian NegaraKorupsi Dana Desapolres bengkulu selatanTersangka TSA
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Mobil Warga Rejang Lebong Rusak Parah Diamuk Massa Gara-gara Diteriaki Maling oleh Anak Sendiri
Bengkulu Terkini

Mobil Warga Rejang Lebong Rusak Parah Diamuk Massa Gara-gara Diteriaki Maling oleh Anak Sendiri

September 14, 2025
Pemkot Bengkulu Gelar Lomba Siskamling, Sediakan Hadiah Jutaan Rupiah untuk Tingkatkan Keamanan Lingkungan
Bengkulu Terkini

Pemkot Bengkulu Gelar Lomba Siskamling, Sediakan Hadiah Jutaan Rupiah untuk Tingkatkan Keamanan Lingkungan

September 14, 2025
Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan, Kades Jenggalu Lapor Balik ke Propam Polda Bengkulu
Bengkulu Terkini

Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan, Kades Jenggalu Lapor Balik ke Propam Polda Bengkulu

September 14, 2025
Dibuka! Pendaftaran Prajurit TNI AD Tahun 2025, Ini Jadwal dan Persyaratannya
Bengkulu Terkini

Dibuka! Pendaftaran Prajurit TNI AD Tahun 2025, Ini Jadwal dan Persyaratannya

September 14, 2025
Walikota Bengkulu Pastikan Kesiapan Gedung Pusdalops dan Alat Peringatan Dini Tsunami
Bengkulu Terkini

Walikota Bengkulu Pastikan Kesiapan Gedung Pusdalops dan Alat Peringatan Dini Tsunami

September 14, 2025
Inovasi Pasca-UN, Walikota Bengkulu Ajak Siswa SD-SMP Ikut Ujian Serentak untuk Ukur Kualitas
Bengkulu Terkini

Inovasi Pasca-UN, Walikota Bengkulu Ajak Siswa SD-SMP Ikut Ujian Serentak untuk Ukur Kualitas

September 14, 2025
Next Post
Demi Keamanan Lingkungan, Pemkab Lebong Minta Dapur Makanan Bergizi Segera Urus SPPL

Demi Keamanan Lingkungan, Pemkab Lebong Minta Dapur Makanan Bergizi Segera Urus SPPL

Ini Dia Fungsi Fitur-Fitur Meta AI di WhatsApp dan Cara Menghapusnya

Ini Dia Fungsi Fitur-Fitur Meta AI di WhatsApp dan Cara Menghapusnya

Recommended Stories

Ditpolairud Polda Bengkulu Ungkap Penyelewengan Solar Subsidi untuk Nelayan, Tiga Pelaku Ditangkap

Ditpolairud Polda Bengkulu Ungkap Penyelewengan Solar Subsidi untuk Nelayan, Tiga Pelaku Ditangkap

Agustus 26, 2025
Polresta Bengkulu mengonfirmasi tersangka NA (18) yang membunuh ibunya, positif mengidap gangguan jiwa. Hasil observasi kejiwaan ini akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya.

Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Keluar, Remaja Pembunuh Ibu di Bengkulu Dipastikan Alami Gangguan Jiwa

September 8, 2025
Kesempatan Jadi Komisioner KPID, Pendaftaran Periode 2025–2028 Kini Resmi Dibuka

Kesempatan Jadi Komisioner KPID, Pendaftaran Periode 2025–2028 Kini Resmi Dibuka

Agustus 24, 2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Kemenhan Siap, Batalyon Infanteri di Seluma Jadi Lokasi Ketahanan Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Eks HGU, Puluhan Warga Datangi Kantor ATR/BPN Seluma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Kejuaraan Dunia BWF Senior 2025: 2 Final 2 Gelar Juara, Bravo Hendra Setiawan!
  • Jelang Derby Man City Vs Man United: Dihantam Badai Cedera, Akankah The Citizens Mampu Bangkit Dari Keterpurukan?
  • Mobil Warga Rejang Lebong Rusak Parah Diamuk Massa Gara-gara Diteriaki Maling oleh Anak Sendiri

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.