Kejadian berlangsung di kos korban yang berlokasi di Jalan WR Supratman, Kelurahan Kandang Limun. Peristiwa ini diperkirakan terjadi pada Senin dini hari (8/9/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Korban baru tiba di kos pukul 23.00 WIB usai mengerjakan tugas dan langsung memarkirkan motornya di teras.
Saat bangun subuh sekitar pukul 05.00 WIB, Yongki terkejut karena motornya sudah tidak ada. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga beraksi seorang diri dengan merusak kunci stang. Untuk menghindari kecurigaan, motor didorong hingga ke jalan raya sebelum kemudian dibawa kabur.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp32 juta dan telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Muara Bangkahulu untuk ditindaklanjuti. (Anggi Pranata)