BENGKULUTERKINI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menggelar sosialisasi Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Acara yang berlangsung di kantor Walikota ini dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Bengkulu, Ronny PL Tobing, dan Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Abriadi.
Dalam sambutannya, Ronny menegaskan komitmen Pemkot untuk memastikan kesejahteraan warga, salah satunya dengan melindungi hak-hak pekerja. Ia menekankan bahwa melalui Perwal ini, seluruh pengusaha diwajibkan memberikan perlindungan seperti asuransi kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pekerjaan.