“Kami akan menekankan kepada seluruh pengusaha untuk dapat mewajibkan pekerjanya diberikan hak perlindungan,” jelas Ronny.
Sosialisasi Perwal sebagai Langkah Nyata Lindungi Pekerja
Pada kesempatan yang sama, Abriadi menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman dasar kepada para peserta agar mereka bisa lebih berkreasi dan berkarya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberi pengetahuan tingkat dasar kepada peserta agar dapat lebih berkreasi dan berkarya untuk terjun ke dunia usaha serta dapat menciptakan wirausaha baru,” ucap Abriadi.
Selain melindungi hak-hak pekerja, Pemkot berharap acara ini dapat memotivasi para peserta untuk membuka usaha sendiri, yang pada akhirnya akan membantu menanggulangi angka pengangguran di Kota Bengkulu. (Firman)