Menurut Kasi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak, kasus ini sudah resmi naik ke tahap penyidikan. Ia menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk memperkuat bukti.
“Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen, laptop, handphone, serta kendaraan yang diduga kuat berkaitan dengan proyek pembangunan Labkesda. Semua barang tersebut kini sedang diteliti untuk mendukung proses penyidikan,” jelas Fri Wisdom.
Kasus ini berawal dari temuan BPK yang mendapati adanya pekerjaan fisik tidak sesuai spesifikasi, pengurangan volume, dan kelebihan pembayaran senilai lebih dari Rp 900 juta.