Dari hasil penggeledahan, sejumlah dokumen serta barang elektronik berhasil diamankan. Hendra Catur Putra menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Seluruh barang bukti yang disita akan dipelajari untuk memverifikasi laporan dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Kejari Bengkulu Selatan menegaskan akan melaksanakan seluruh tahapan hukum secara profesional dan bertahap.(Renald)