BENGKULUTERKINI.ID – Polresta Bengkulu menunjukkan komitmen seriusnya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menangkap 11 tersangka dalam operasi selama tiga minggu, dari 16 Agustus hingga 9 September 2025. Dari para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 5,04 gram sabu dan 69,27 gram ganja siap edar.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga para pelaku berhasil diamankan.
“Penindakan ini tidak akan berhenti. Kami akan terus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di wilayah hukum Polresta Bengkulu,” tegas Sudarno, Jumat (12/9/2025).