Ia menambahkan, setiap pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka untuk menjamin akuntabilitas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Dengan langkah ini, Polda Bengkulu berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkotika dan melindungi generasi muda dari bahayanya. (Anggi Pranata)
Page 2 of 2