BENGKULUTERKINI.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu melanjutkan tindakan tegasnya dalam mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Pada Jumat, 12 September 2025, tim penyidik Kejari menggeledah rumah Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani.
Pihak Kejari melakukan penggeledahan sekitar pukul 09.30 WIB ini setelah status perkara naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Tindakan ini bertujuan untuk mengumpulkan berbagai barang bukti guna memperkuat proses hukum. Sebelumnya, jaksa juga telah menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Kota Bengkulu dan rumah kontraktor terkait.