BENGKULUTERKINI.ID – Masalah sampah di Kota Bengkulu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot). Untuk mengatasi hal ini, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2025 yang berfokus pada Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah.
SE ini mendorong masyarakat untuk ikut serta dalam pengelolaan sampah, dimulai dari lingkup rumah tangga.
1. Mengurangi Timbulan Sampah
- Mencegah sampah: Menghindari penggunaan kemasan sekali pakai yang tidak dapat terurai, seperti styrofoam dan plastik.
- Berbelanja tanpa kemasan: Memilih produk curah atau refill serta membawa wadah sendiri saat berbelanja.
- Memilah sampah: Memisahkan sampah sesuai jenisnya, yaitu sampah organik untuk kompos, sampah anorganik untuk didaur ulang melalui bank sampah, dan sampah B3 untuk penanganan khusus.
- Mengompos sampah organik: Mengubah sampah organik menjadi kompos untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan menghasilkan tanah yang lebih sehat.
2. Berperan Aktif dalam Penanganan Sampah
- Menggunakan jasa pengangkutan sampah: Memanfaatkan layanan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat atau pihak ketiga untuk mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
- Tidak membuang sampah sembarangan: Menghindari membuang sampah di tempat yang bukan peruntukannya dan tidak membakar sampah secara terbuka (open burning).
- Membangun bank sampah: Mendorong pembentukan bank sampah mandiri di lingkungan RT/RW/Kelurahan untuk memudahkan pengelolaan sampah daur ulang.
- Berpartisipasi dalam kebersihan lingkungan: Aktif membersihkan lingkungan, baik secara mandiri maupun melalui kegiatan gotong royong, serta turut mengawasi agar tidak ada yang membuang sampah sembarangan. (Firman)