Beruntung, BM dan tiga penumpangnya berhasil diselamatkan dari amukan massa oleh pihak kepolisian. Tidak ada korban luka serius dalam kejadian ini.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa pemicunya murni masalah keluarga. “Teriakan maling dan tabrak lari yang dilontarkan sang anak membuat warga terprovokasi hingga melakukan tindakan main hakim sendiri,” jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan BM, para penumpang, dan keluarganya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. AKP Sinar Simanjuntak mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, yang dapat merugikan banyak pihak serta melanggar hukum.(Ari)