Finalisasi Status, Ratusan PTT Kota Bengkulu Ditetapkan Jadi PPPK Paruh Waktu
Sebanyak 432 pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu telah ditetapkan menjadi PPPK Paruh Waktu. Mereka akan segera menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) setelah seluruh proses administrasi selesai.
Selain itu, terdapat perbedaan signifikan dalam prosesi pengangkatan. “Mereka ini tidak seperti PPPK yang lain, PPPK Paruh Waktu ini tidak pakai pelantikan,” ujar Achrawi.(Firman)