• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

‎Indonesia C(Emas) Jilid II Digelar, Mahasiswa Sampaikan 14 Tuntutan di DPRD Bengkulu

14 poin disuarakan, dari revisi UU hingga penolakan darurat militer.

Gina by Gina
02/09/2025
in Bengkulu Terkini, Politik
‎Indonesia C(Emas) Jilid II Digelar, Mahasiswa Sampaikan 14 Tuntutan di DPRD Bengkulu

Indonesia C(Emas) Jilid II Digelar, Mahasiswa Sampaikan 14 Tuntutan di DPRD Bengkulu

‎BENGKULUTERKINI.ID – Aksi bertajuk Indonesia C(Emas) Jilid II 2025 kembali digelar di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Massa aksi terdiri dari gabungan mahasiswa berbagai BEM, organisasi kemahasiswaan, serta masyarakat.
‎
‎Dalam aksinya, mahasiswa membawa 14 poin tuntutan yang menyoroti isu konstitusi, supremasi hukum, hingga reformasi di tubuh Polri dan TNI. Mereka menegaskan bahwa kedaulatan rakyat saat ini semakin jauh dari cita-cita reformasi karena kebijakan negara dianggap lebih berpihak kepada elit politik ketimbang kepentingan publik.
‎
‎Kabid PTKP Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu, Faris Alatas, menyatakan bahwa aksi ini adalah konsekuensi konstitusional ketika suara rakyat tidak lagi didengar.
‎
‎“Ketika suara rakyat dibungkam, keadilan diperdagangkan, dan kebenaran dipelintir, maka perlawanan adalah konsekuensi konstitusional demi menegakkan amanat reformasi dan cita-cita keadilan sosial,” tegas Faris.
‎
‎Adapun 14 poin tuntutan mahasiswa dalam aksi ini di antaranya:
‎
‎Kedaulatan rakyat merupakan pilar utama dalam sistem ketatanegaraan Indonesia sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) yang menyatakan bahwa “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”

RELATED POSTS

Dedy Wahyudi Wajibkan Seluruh OPD Aktif di Media Sosial, Aduan Warga Harus Ditindaklanjuti Maksimal 1×24 Jam

Bunda PAUD Kota Bengkulu Tinjau MPLS, Tekankan Pentingnya Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

Fakta Persidangan, Terdakwa Latifa Akui Ambil Uang Perusahaan Untuk Perawatan Kecantikan Hingga Belanja Online

Realitas hari ini menunjukkan bahwa kedaulatan tersebut semakin jauh dari tangan rakyat akibat kebijakan negara yang tidak berpihak pada kepentingan publik, melainkan hanya memihak para elit politik saja.

Ketika suara rakyat dibungkam, keadilan diperdagangkan, dan kebenaran ‎dipelintir, maka perlawanan adalah konsekuensi konstitusional demi menegakkan amanat reformasi dan cita-cita keadilan sosial. ‎Untuk itu kami menyatakan sikap:
‎
1. Menuntut Presiden dan MPR dalam menyikapi perbaikan sistem kenegaraan dan ‎pemerintahan.
‎
2. Menuntut Presiden mengambil sikap untuk menghentikan represifitas TNI dan Polri terhadap menyikapi masyarakat sipil.
‎
3. Mendesak DPR-RI untuk membatalkan pasal-pasal bermasalah dalam RUU Polri Pasal 16 ayat (1) a, Pasal 14 ayat (1) huruf e, Pasal 14 ayat (1) huruf g, dan o, Pasal 14 ayat (2) huruf c, Pasal 16 ayat (1) huruf n, p, q, Pasal 16A dan Pasal 16B.
‎
4. Menuntut Presiden untuk melakukan Reformasi Polri karena rendahnya tingkat kepercayaan publik penyalahgunaan wewenang, penegakan hukum yang ugal-ugalan dan budaya institusi yang tidak humanis.
‎
5. Menolak penguatan militer di ranah sipil dan segera melakukan revisi undang-undang TNI.
‎
6. Mendesak DPR-RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
‎
‎7. Mendesak DPR RI untuk melakukan peninjauan kembali terhadap RUU KUHAP serta ‎pasal pasal yang mengalami problematika, seperti yang termaktub di dalam pasal 1 angka 4, pasal 84, pasal 90, pasal 93, pasal 105, pasal 145 ayat (1) dan lain lain.
‎
8. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mencabut Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, karena kebijakan tersebut berdampak negatif pada sektor yang menyangkut kesejahteraan rakyat.
‎
9. Menolak segala bentuk kenaikan pajak.
‎
10. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan praktik rangkap jabatan ‎oleh Menteri maupun Wakil Menteri.
‎
11. Mendesak Partai Politik untuk melakukan pemecatan terhadap Anggota DPR yang ‎tidak berpihak kepada rakyat.
‎
12. Mendesak Presiden untuk melakukan pemecatan terhadap mentri dan jajaran yang tidak berpihak kepada rakyat.
‎
13. Menuntut Presiden untuk mencopot jabatan Kapolri Listyo Sigit karena dalam ‎kepemimpinannya Polri telah melakukan intensitas represifitas yang memakan banyak
‎korban jiwa.
‎
‎14. Menolak Rencana status darurat militer karena hal ini akan menormalisasi kekerasan
‎terhadap sipil.
‎
‎Sebelumnya, pada Jumat (29/8/2025), aksi serupa juga digelar di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu. Namun, aksi tersebut berakhir ricuh antara mahasiswa dengan aparat kepolisian. Tuntutan mahasiswa kala itu batal disampaikan karena tidak ada satupun anggota DPRD yang menemui massa aksi.

Tags: 14 Tuntutan MahasiswaAksi Indonesia C(Emas) Jilid II 2025Aksi Mahasiswa BengkuluDemonstrasi di DPRD BengkuluDemonstrasi Mahasiswa 2 September 2025DPRD Provinsi BengkuluKedaulatan RakyatReformasi Konstitusi IndonesiaSupremasi Hukum IndonesiaTuntutan Reformasi Polri dan TNI
ShareSendTweet
Gina

Gina

Related Posts

Dedy Wahyudi Wajibkan Seluruh OPD Aktif di Media Sosial, Aduan Warga Harus Ditindaklanjuti Maksimal 1×24 Jam
Bengkulu Terkini

Dedy Wahyudi Wajibkan Seluruh OPD Aktif di Media Sosial, Aduan Warga Harus Ditindaklanjuti Maksimal 1×24 Jam

15/07/2026
Bunda PAUD Kota Bengkulu Tinjau MPLS, Tekankan Pentingnya Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan
Bengkulu Terkini

Bunda PAUD Kota Bengkulu Tinjau MPLS, Tekankan Pentingnya Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

15/07/2026
Fakta Persidangan, Terdakwa Latifa Akui Ambil Uang Perusahaan Untuk Perawatan Kecantikan Hingga Belanja Online
Bengkulu Terkini

Fakta Persidangan, Terdakwa Latifa Akui Ambil Uang Perusahaan Untuk Perawatan Kecantikan Hingga Belanja Online

15/07/2026
Hutang Proyek PUPR Mendominasi, DPRD Minta Pemprov Bengkulu Siapkan Skema Pembayaran
Bengkulu Terkini

Hutang Proyek PUPR Mendominasi, DPRD Minta Pemprov Bengkulu Siapkan Skema Pembayaran

15/07/2026
MPLS Dimulai, Pemkot Bengkulu Terjunkan Tim Pengawas ke Sejumlah Sekolah
Bengkulu Terkini

MPLS Dimulai, Pemkot Bengkulu Terjunkan Tim Pengawas ke Sejumlah Sekolah

15/07/2026
Setahun Berdiri, Bank Sampah Srikandi Merah Putih Usulkan Pengurus Masuk BPJS Ketenagakerjaan
Bengkulu Terkini

Setahun Berdiri, Bank Sampah Srikandi Merah Putih Usulkan Pengurus Masuk BPJS Ketenagakerjaan

15/07/2026
Next Post
Bengkulu Ekspor Lintah ke Uzbekistan

Bengkulu Ekspor Lintah ke Uzbekistan

Terbaru 2025, 5 Game Penghasil Kripto Gratis Paling Diminati

Terbaru 2025, 5 Game Penghasil Kripto Gratis Paling Diminati

Recommended Stories

Kelola Dana Ketahanan Pangan, Pemdes Tanjung Aur Targetkan BUMDes Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lokal

Kelola Dana Ketahanan Pangan, Pemdes Tanjung Aur Targetkan BUMDes Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lokal

01/10/2025
Semakin Menjamur di Bengkulu, Inilah Tips Memilih Barang Preloved Agar Kualitasnya Bagus dan Lebih Hemat

Semakin Menjamur di Bengkulu, Inilah Tips Memilih Barang Preloved Agar Kualitasnya Bagus dan Lebih Hemat

25/11/2025
Gantung Diri di Belakang Rumah, Warga Daspetah Hebohkan Warga

Gantung Diri di Belakang Rumah, Warga Daspetah Hebohkan Warga

11/09/2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Dedy Wahyudi Wajibkan Seluruh OPD Aktif di Media Sosial, Aduan Warga Harus Ditindaklanjuti Maksimal 1×24 Jam
  • Bunda PAUD Kota Bengkulu Tinjau MPLS, Tekankan Pentingnya Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan
  • Fakta Persidangan, Terdakwa Latifa Akui Ambil Uang Perusahaan Untuk Perawatan Kecantikan Hingga Belanja Online

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspirasi
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.