BENGKULU, BENGKULUTERKINI.ID – Upaya memperketat pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan dana desa kembali diperkuat Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini diwujudkan melalui peluncuran program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Program tersebut diperkenalkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Prof. Dr. Reda Mantovani S.H., M.H., pada Senin (17/11/2025) di Balai Semarak Bengkulu.
Program ini bertujuan memastikan pemerintah desa dapat mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel. Selain itu, inisiatif ini juga dirancang untuk mencegah korupsi maupun kriminalisasi akibat ketidaktahuan kepala desa mengenai aturan pengelolaan keuangan.
Salah satu terobosan utama dalam program Jaga Desa ialah aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding. Platform digital ini berfungsi menampilkan data pengelolaan dana desa secara langsung.
Aplikasi ini juga menyediakan fitur khusus pelaporan masyarakat apabila menemukan oknum jaksa yang melakukan intimidasi atau penyalahgunaan wewenang.
Jamintel Reda Mantovani menjelaskan bahwa sistem digital ini sangat penting untuk menjaga integritas pengawasan Kejaksaan.
“Pencegahan lebih baik daripada penindakan. Melalui aplikasi ini, pengawasannya bisa real-time dan laporan masyarakat langsung diterima Jamintel, tanpa diketahui jajaran di bawah,” ungkap Reda.
Reda mengungkapkan, tingginya pelanggaran dana desa menjadi alarm serius yang mendasari peluncuran program ini.
Berdasarkan data yang ia sampaikan, tren kasus korupsi yang menyeret kepala desa terus melonjak:
- 2023: 187 kepala desa tersangkut korupsi.
- 2024: Meningkat menjadi 275 kasus.
- 2025: Angka melonjak tajam menjadi 459 kasus hingga Juni, dan kembali naik menjadi 477 kasus per Oktober 2025.
“Angka ini sangat memprihatinkan. Harapannya di 2026 bisa menurun signifikan dengan kolaborasi semua pihak,” tegasnya.
Jamintel juga meminta seluruh kejaksaan negeri untuk menjalin kerja sama aktif dengan bupati/wali kota serta kepolisian dalam pengawasan dan pembinaan. “Saya ingin saat kembali lagi ke Bengkulu tahun depan, tidak ada lagi kepala desa yang terseret kasus,” tambahnya.
Menteri Desa dan PDTT, Yandri Susanto, menyambut baik inisiatif Jaga Desa. Ia menegaskan bahwa dana desa selama satu dekade telah mengucurkan total Rp680 triliun untuk menggerakkan ekonomi desa.
“Dengan anggaran desa yang mencapai miliaran rupiah, Kemendagri tentu tidak cukup mengawasi semuanya. Kehadiran program Jamintel menjadi angin segar agar dana desa lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Yandri.
Senada, Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, menyebut pihaknya telah proaktif melakukan penyuluhan hukum di 90 desa. “Kami ingin perangkat desa bekerja dengan aman, nyaman, dan memahami hukum yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menyatakan dukungan penuh, karena pembangunan desa merupakan penentu utama peningkatan ekonomi daerah.
“Jika desa maju, kecamatan dan provinsi pasti ikut maju,” tegasnya.
Penutupan kegiatan peluncuran program dengan penandatanganan MoU antara Kejari se-Bengkulu dengan para bupati dan wali kota terkait pengamanan dan pengawalan dana desa, serta penyerahan lahan untuk gerai koperasi desa.(ANGGI)












