BENGKULU, BENGKULUTERKINI.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bengkulu hari ini mengikuti sosialisasi Sistem Coretax Administration yang digelar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Kantor Walikota Bengkulu, Rabu (19/11). Kegiatan ini merupakan persiapan jelang pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh tahun 2025.
Sosialisasi yang diadakan di Ruang Hidayah I ini menjadi langkah awal Pemkot Bengkulu untuk memastikan kesiapan aparatur daerah dalam menghadapi kewajiban perpajakan. Acara dibuka oleh Pj Sekda Kota Bengkulu Tony Elfian dan dihadiri oleh ASN yang menangani urusan keuangan dan administrasi perpajakan.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Tony Elfian menekankan pentingnya kepatuhan ASN sebagai wajib pajak yang baik.
Coretax adalah sistem administrasi perpajakan modern yang mengintegrasikan seluruh proses inti perpajakan, mulai dari pendaftaran, pembayaran, hingga pelaporan, dalam satu platform terpadu. Implementasi sistem ini diyakini akan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Para wajib pajak, khususnya ASN, diimbau untuk segera menyiapkan berbagai kebutuhan pelaporan SPT Tahunan PPh tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada awal tahun 2026. Di antaranya adalah memiliki akun pada sistem Coretax DJP, melakukan aktivasi, serta menyiapkan kode otorisasi atau sertifikat elektronik.
Tony Elfian menambahkan bahwa pelaporan pajak yang tepat waktu memiliki fungsi vital. Pelaporan ini memastikan kesesuaian antara jumlah pajak yang dibayarkan dengan kewajiban sebenarnya.
“Melaporkan SPT tahunan adalah tanggung jawab dan kewajiban kita sebagai warga negara kepada negara,” tegas Pj Sekda Tony Elfian.
Pelaporan tepat waktu bukan hanya menghindarkan ASN dari sanksi administratif, tetapi juga menjadi bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber langsung dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu Satu.(FIRMAN T)











