BENGKULUTERKINI.ID – Kekosongan jabatan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu pasca penetapan Kadis Tarzan Naidi sebagai tersangka tabrak lari saat ini masih dijabat pelaksana harian (Plh).
Kepala BPSDM Kota Bengkulu, Achrawi menjelaskan Plh masih menjabat posisi Kadis karena pihak pemkot belum mendapatkan surat penahanan terhadap tersangka.
Untuk itu, sementara waktu Jalaludin menjabat sebagai pelaksana harian yang juga sebagai salah satu Kabid Dinas Kelautan dan Perikanan.
” jadi berkait dengan Kepala Dinas Perikanan, itu sekarang kan sudah jadi tersangka, jadi sudah kita Plh-kan. Untuk saat ini Plh-nya pejabat yang ada di lingkungan Dinas Perikanan. Karena dia masih status tersangka. Dan sekarang itu kita Plh kan untuk sementara. Nanti ketika sudah ada kejelasannya baru kita Plt kan, ” jelas Achrawi, Rabu 3 September 2025.
Kekosongan jabatan di DKP juga menambah jumlah kekosongan jabatan yang ada di OPD pemerintah kota Bengkulu.
Untuk diketahui, kasus tabrak lari fatal yang melibatkan Tarzan Naidi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu, yang menabrak dan menewaskan seorang warga bernama Adi Afrianto pada 18 Agustus 2025, setelah korban sedang jogging di Bengkulu.












