BENGKULUTERKINI.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kota Bengkulu. Seorang pria yang berprofesi sebagai karyawan bank diamankan petugas karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.
Pelaku berinisial AN(30) yang bekerja sebagai karyawan bank ditangkap pada Minggu sore (15/3/2026) di kediamannya di wilayah Kota Bengkulu. Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Kampar, Kelurahan Lempuing, Kecamatan Ratu Agung.
Ps Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol Rahmat Hadi F, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Berbekal informasi itu, personel kami langsung melakukan observasi dan surveillance untuk memastikan keberadaan terduga pelaku di sekitar Jalan Kampar. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening,” ujar Rahmat.
Setelah menemukan barang bukti tersebut, petugas selanjutnya bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya. Dari hasil penggeledahan lanjutan, polisi turut mengamankan satu unit handphone iPhone warna putih yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.












