• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Kasus Bank Raya dan PT DMP Terus Bergulir, Kejati Bengkulu Bidik Tersangka Lain

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengungkapkan adanya potensi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kredit macet Bank Raya yang merugikan negara Rp119 miliar. Kejanggalan dalam lelang aset sawit menjadi salah satu fokus penyelidikan.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
26/08/2025
in Bengkulu Terkini
Kasus Bank Raya dan PT DMP Terus Bergulir, Kejati Bengkulu Bidik Tersangka Lain

Danang Prasetyo

BENGKULUEKSPRESS.ID – Kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit PT Bank Raya Indonesia Tbk kepada PT Desaria Minning Plantation (DMP) terus bergulir. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengungkapkan adanya potensi tersangka baru. Kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp119 miliar.

RELATED POSTS

Tagihan 5 Tahun Tak Dibayar, PNS Dilaporkan ke Polisi

Sempat Tertunda, Layanan Cuci Darah di RSMY Kembali Normal Siang Ini

Respons Cepat Usulan Warga, Dinas LH Mukomuko Langsung Guyur Belasan Tong Sampah ke Penarik

Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, menyebut penyidik masih fokus memanggil para pejabat Bank BRI Agro (sekarang Bank Raya) yang menjabat saat pengucuran kredit. Danang juga tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak swasta lain dalam kasus ini.

“Pihak lain ada, mungkin nanti dari swastanya,” ungkap Danang.

Danang menjelaskan, penyidik menemukan ketidakwajaran agunan dalam proses lelang aset kebun sawit. Aset tersebut tidak laku meskipun lelang sudah sebanyak 11 kali. Nilainya pun merosot tajam, dari ratusan miliar menjadi hanya Rp24 miliar, padahal pinjaman mencapai Rp48 miliar.

Sebelumnya, Kejati Bengkulu telah menetapkan dua tersangka: Sartono, pensiunan Bank Raya, dan Faris Abdul Rahim, seorang karyawan swasta. Keduanya dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Kasus ini bermula pada September 2016, saat PT DMP mengajukan kredit dengan agunan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 2.489,6 hektare. Dana yang seharusnya untuk perluasan kebun sawit diduga diselewengkan. Fakta ini semakin kuat setelah tim Pidsus Kejati Bengkulu melakukan pengecekan langsung ke lahan sawit PT DMP. (Anggi Pranata)

Tags: Kejati BengkuluKorupsi Bank RayaKredit Macet Bengkulu
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Tagihan 5 Tahun Tak Dibayar, PNS Dilaporkan ke Polisi
Bengkulu Terkini

Tagihan 5 Tahun Tak Dibayar, PNS Dilaporkan ke Polisi

16/04/2026
Sempat Tertunda, Layanan Cuci Darah di RSMY Kembali Normal Siang Ini
Bengkulu Terkini

Sempat Tertunda, Layanan Cuci Darah di RSMY Kembali Normal Siang Ini

16/04/2026
Respons Cepat Usulan Warga, Dinas LH Mukomuko Langsung Guyur Belasan Tong Sampah ke Penarik
Bengkulu Terkini

Respons Cepat Usulan Warga, Dinas LH Mukomuko Langsung Guyur Belasan Tong Sampah ke Penarik

16/04/2026
Putusan Pengadilan Disorot Akademisi Unihaz, Dinilai Sarat Inkonsistensi
Bengkulu Terkini

Putusan Pengadilan Disorot Akademisi Unihaz, Dinilai Sarat Inkonsistensi

16/04/2026
Audiensi Bersama DJP Bengkulu-Lampung, Kapolda Bengkulu Tegaskan Komitmen Sinergitas Antar Lembaga
Bengkulu Terkini

Audiensi Bersama DJP Bengkulu-Lampung, Kapolda Bengkulu Tegaskan Komitmen Sinergitas Antar Lembaga

16/04/2026
Pemkot Bengkulu Matangkan Persiapan Karnaval Batik, Kesiapan Capai 90 Persen
Bengkulu Terkini

Pemkot Bengkulu Matangkan Persiapan Karnaval Batik, Kesiapan Capai 90 Persen

16/04/2026
Next Post
Ciptakan Wisata Bersih, Pemkot Bengkulu Imbau Pengunjung Buang Sampah pada Tempatnya

Ciptakan Wisata Bersih, Pemkot Bengkulu Imbau Pengunjung Buang Sampah pada Tempatnya

Kejari Rejang Lebong Geledah RSUD, Penyidik Sita Sejumlah Dokumen Penting

Kejari Rejang Lebong Geledah RSUD, Penyidik Sita Sejumlah Dokumen Penting

Recommended Stories

Matcha Lovers Wajib Tahu: Ini Risiko Minum Matcha Kebanyakan”

Matcha Lovers Wajib Tahu: Ini Risiko Minum Matcha Kebanyakan”

30/09/2025
Belungguk Point Resmi Diluncurkan 27 Desember, Usung UMKM Expo dan Pekan Seni Budaya

Belungguk Point Resmi Diluncurkan 27 Desember, Usung UMKM Expo dan Pekan Seni Budaya

23/12/2025
Pembangunan Rumah Sakit Vertikal Kemenkes di Bengkulu Ditunda

Pembangunan Rumah Sakit Vertikal Kemenkes di Bengkulu Ditunda

27/11/2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Tagihan 5 Tahun Tak Dibayar, PNS Dilaporkan ke Polisi
  • Sempat Tertunda, Layanan Cuci Darah di RSMY Kembali Normal Siang Ini
  • Respons Cepat Usulan Warga, Dinas LH Mukomuko Langsung Guyur Belasan Tong Sampah ke Penarik

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.