• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Kasus Gratifikasi Tambang, Inspektur Bengkulu Terancam Jerat Hukum Bersama Bos Perusahaan

Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan Inspektur Tambang T. Nadzirin sebagai tersangka ke-12 dalam kasus korupsi pertambangan. Ia diduga menerima suap Rp1 miliar dari Bebby Hussy dan Sutarman.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
26/08/2025
in Bengkulu Terkini
Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan Inspektur Tambang T. Nadzirin sebagai tersangka ke-12 dalam kasus korupsi pertambangan. Ia diduga menerima suap Rp1 miliar dari Bebby Hussy dan Sutarman.

Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan Inspektur Tambang T. Nadzirin sebagai tersangka ke-12 dalam kasus korupsi pertambangan. Ia diduga menerima suap Rp1 miliar dari Bebby Hussy dan Sutarman.

BENGKULUTERKINI.ID – Penanganan kasus korupsi pertambangan yang merugikan negara hingga Rp500 miliar kembali memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu resmi menetapkan tiga tersangka tambahan dalam kasus dugaan gratifikasi dan suap.

RELATED POSTS

Sudah Jadi Tersangka dan Akan Disidang, Wakil Rektor III Unived Belum Dinonaktifkan

Dukcapil Kota Bengkulu Intens Jemput Bola Perekaman KTP, Terbaru Layani ODGJ di RSJKO Soeprapto

Izin Kedaluwarsa! Pemkot Bengkulu Siap Tertibkan Lapak di Sepanjang Pantai Panjang

Ketiga tersangka tersebut adalah T. Nadzirin, Inspektur Tambang Wilayah Bengkulu periode 2024–2025, serta bos tambang Bebby Hussy dan Sutarman. Dengan penetapan ini, jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi 12 orang.

Plh. Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Deni Agustian, S.H, M.H, membenarkan pihaknya melakukan penetapan tersangka pada Senin, 25 Agustus 2025 malam. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, S.H, M.H, menjelaskan modus operandi para tersangka. “Bebby Hussy bersama Sutarman melakukan penyuapan kepada T. Nadzirin dengan nilai mencapai Rp1 miliar, berupa uang tunai maupun pekerjaan,” ungkap Danang.

Sebelumnya, Bebby Hussy dan Sutarman sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi eksplorasi tambang batu bara.(Anggi Pranata)

ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Sudah Jadi Tersangka dan Akan Disidang, Wakil Rektor III Unived Belum Dinonaktifkan
Bengkulu Terkini

Sudah Jadi Tersangka dan Akan Disidang, Wakil Rektor III Unived Belum Dinonaktifkan

20/05/2026
Dukcapil Kota Bengkulu Intens Jemput Bola Perekaman KTP, Terbaru Layani ODGJ di RSJKO Soeprapto
Bengkulu Terkini

Dukcapil Kota Bengkulu Intens Jemput Bola Perekaman KTP, Terbaru Layani ODGJ di RSJKO Soeprapto

19/05/2026
Izin Kedaluwarsa! Pemkot Bengkulu Siap Tertibkan Lapak di Sepanjang Pantai Panjang
Bengkulu Terkini

Izin Kedaluwarsa! Pemkot Bengkulu Siap Tertibkan Lapak di Sepanjang Pantai Panjang

19/05/2026
Sapi Kurban di Kota Bengkulu Capai 80 Ekor, Pemkot Prioritaskan Masjid yang Belum Pernah Menerima
Bengkulu Terkini

Sapi Kurban di Kota Bengkulu Capai 80 Ekor, Pemkot Prioritaskan Masjid yang Belum Pernah Menerima

19/05/2026
Siasati Lahan Tidur, Pemkab Mukomuko Godok Skema Pola Tanam Lima Kali Padi dalam Dua Tahun
Bengkulu Terkini

Siasati Lahan Tidur, Pemkab Mukomuko Godok Skema Pola Tanam Lima Kali Padi dalam Dua Tahun

19/05/2026
Kawal Idul Adha 2026, Dinas Pertanian Mukomuko Siagakan Petugas Medis Ternak hingga Hari Penyembelihan
Bengkulu Terkini

Kawal Idul Adha 2026, Dinas Pertanian Mukomuko Siagakan Petugas Medis Ternak hingga Hari Penyembelihan

19/05/2026
Next Post
Cara Mudah Mengunduh Suara dari Video TikTok Menjadi MP3

Cara Mudah Mengunduh Suara dari Video TikTok Menjadi MP3

Tampil Keren Tanpa Mahal, Gaya Thrifting Jadi Tren Anak Muda Bengkulu

Tampil Keren Tanpa Mahal, Gaya Thrifting Jadi Tren Anak Muda Bengkulu

Recommended Stories

Praktis dan Anti Gosong Cara Membuat Nastar Tanpa Oven

Praktis dan Anti Gosong Cara Membuat Nastar Tanpa Oven

06/05/2026

Further, on-line looking for dildos with discreet packaging

23/04/2026
Penting Diketahui, Ini Dia 7 Kebiasaan Buruk yang Dapat Melemahkan Tulang

Penting Diketahui, Ini Dia 7 Kebiasaan Buruk yang Dapat Melemahkan Tulang

26/12/2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Sudah Jadi Tersangka dan Akan Disidang, Wakil Rektor III Unived Belum Dinonaktifkan
  • Dukcapil Kota Bengkulu Intens Jemput Bola Perekaman KTP, Terbaru Layani ODGJ di RSJKO Soeprapto
  • Izin Kedaluwarsa! Pemkot Bengkulu Siap Tertibkan Lapak di Sepanjang Pantai Panjang

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspirasi
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.